Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Proyek di Ubud Bali Ketahuan Curi Celana Dalam, Aksi Pelaku Berhasil Dipergoki Saksi Mata

Ia diamankan oleh warga karena melakukan aktivitas mencurigakan di depan rumah warga di Banjar Mas, Desa Sayan, Minggu 12 Maret 2023

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Buruh Proyek di Ubud Bali Ketahuan Curi Celana Dalam, Aksi Pelaku Berhasil Dipergoki Saksi Mata
Sripoku
Ilustrasi Pencurian. Mustata Hidayat yang mencuri celana dalam di Banjar Mas, Desa Sayan, Ubud, Gianyar, Bali masih dimintai keterangan di Mapolsek Ubud, Senin 13 Maret 2023. 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Mustata Hidayat (26) seorang buruh proyek asal Probolingo yang tinggal sementara di Banjar Kutuh, Desa Sayan, Ubud, Gianyar, Bali kini berurusan dengan Polsek Ubud.

Ia diamankan oleh warga karena melakukan aktivitas mencurigakan di depan rumah warga di Banjar Mas, Desa Sayan, Minggu 12 Maret 2023 sekitar pukul 23.30 Wita.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh warga, didapati bahwa Mustata rupanya mengambil celana dalam warga setempat, yaitu Ni Komang Ayu Bagi Widi Arsini (31).

Baca juga: Tersangka Perekam Video Celana Dalam di Bandung Tidak Alami Gangguan Jiwa, namun Miliki Fantasi Liar

Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Dia menjelaskan, kasus ini bermula pada Minggu 12 Maret 2023 sekira pukul 22.30 WITA.

Saat itu, seorang saksi yakni Giri Ramena Putra datang ke TKP usai membeli makanan.

Ketika ia berada di depan rumah I Wayan Pastika, ia melihat seorang pria mencurigakan.

Berita Rekomendasi

Saat saksi menanyakan nama dan tujuannya orang mencurigakan itu berada di lingkungan itu, yang bersangkutan mengaku bernama Mustata Hidayat, dan sedang mencari kayu bakar.

Baca juga: Soal WNA Nakal di Bali, Sandiaga Uno: Tindak Tegas, jika Selalu Berulah Silakan Dideportasi

Mendapat keterangan tersebut, saksi pun curiga, lalu meminta pertolongan kepada warga setempat.

Setelah warga berdatangan, Mustata lalu diamankan oleh warga.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan warga, Mustata kedapatan membawa celana dalam yang usut punya usut, ternyata milik Komang Ayu.

Karena kelakuannya mengarah ke aksi pencurian, warga pun menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Sayan.

Lalu kasus ini ditindaklanjuti oleh Polsek Ubud.

"Berdasarkan keterangan dan olah TKP, diketahui bahwa celana dalam tersebut diambil oleh yang bersangkutan dari dalam kamar mandi milik Komang Ayu, yang sebelumnya habis dicuci," ujar Kapolsek Ubud.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas