Ayah di Pringsewu Tega Rudapaksa Dua Anak Kandungnya, Berdalih Istri Sedang Datang Bulan
adapun terungkapnya rudapaksa oleh ayah kepada anak kandungnya tersebut, pertama kali diketahui oleh sang bibi.
Editor: Muhammad Zulfikar

freepik
ilustrasi rudapaksa. Ayah di Pringsewu ditangkap polisi karena tega merudapaksa dua anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Lantaran pelaku dari kasus ini adalah orangtua kandung, maka ancaman hukuman ditambah 1/3 menjadi 20 tahun penjara," tandasnya.
Kini pelaku sudah ditangkap dan meringkuk di sel tahanan Polsek Pagelaran Polres Pringsewu.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ayah di Pringsewu Berbuat Nekat saat Istri Datang Bulan, Firasat Bibi Buruk Lihat Sikap 2 Keponakan
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.