Gunung Merapi Erupsi, Kapolda DIY Siapkan Jalur Evakuasi dan Siagakan 50 hingga 100 Personel Polisi
Kapolda DIY telah menyiapkan sejumlah personel polisi untuk terus memantau situasi Gunung Merapi. Jalur evakuasi juga telah dipetakan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
Menurutnya seluruh masyarakat yang berada di radius 10 km dari Gunung Merapi harus mengungsi jika status Gunung Merapi naik.
"Kalau status awas kami sudah siapkan kendaraan kecil. Kalau kendaraan besar (truk) kurang lincah," pungkasnya.
Alasan Status Gunung Merapi Tidak Dinaikkan
Hingga Senin (13/3/2023), status Gunung Merapi masih berada di level III atau Siaga.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Agus Budi Santoso menjelaskan status Gunung Merapi yang tidak dinaikkan meski sudah erupsi sejak Sabtu (11/3/2023) siang.
Menurutnya penentuan kenaikan status aktivitas gunung berapi dilakukan berdasarkan ancaman bahaya pada masyarakat.
“Jadi, aktivitas vulkanik untuk yang menjadi sumber ancaman kepada masyarakat akan dievaluasi."
"Aktivitas saat ini belum mengubah rekomendasi bahaya setahun terakhir,” jelasnya, Minggu (12/3/2023).
Baca juga: Antisipasi Peningkatan Aktivitas Gunung Merapi, Tempat Pengungsian di Sleman Disiapkan
Agus Budi Santoso menambahkan status aktivitas Gunung Merapi masih berada di daerah yang belum mengenai pemukiman.
Selama beberapa waktu ke depan, Gunung Merapi masih akan mengeluarkan APG.
“Data pemantauan (kegempaan) saat ini masih tinggi. Gempa vulkanik dalam masih terjadi 60-70 kali per hari."
"Sedangkan, gempa vulkanik dangkal tiga kejadian per hari dan multifase ada 17 kejadian per hari,” paparnya.
Menurutnya angka kegempaan Gunung Merapi masuk dalam kategori tinggi.
Ia mengatakan jika Gunung Merapi berhenti mengularkan APG, masih ada kemungkinan Gunung Merapi akan erupsi lagi.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Bunga Kartikasari/Miftahul Huda)