Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantri S Bunuh Kades Curug Goong Karena Cemburu, Terungkap Korban Sempat Mengeluh Dapat Ancaman

Sejumlah fakta terungkap di balik tewasnya Kades Curug Goong Salamunasir setelah ditusuk jarum suntik oleh Mantri Suhendi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mantri S Bunuh Kades Curug Goong Karena Cemburu, Terungkap Korban Sempat Mengeluh Dapat Ancaman
ISTIMEWA-TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Rumah Kepala Desa Curug Goong, Salamunasir (kiri) dan foto Salamunasir (kanan). Sejumlah fakta terungkap di balik tewasnya Kades Curug Goong Salamunasir setelah ditusuk jarum suntik oleh Mantri Suhendi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah fakta terungkap di balik tewasnya Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir setelah ditusuk jarum suntik oleh Mantri Suhendi.

Kasus kematian Kepala Desa tersebut dipicu rasa cemburu pelaku kepada korban.

Zat yang disuntikan Mantri Suhendi kepada korban adalah cairan injeksi saidiadryl diphenhydramine.

Obat ini termasuk obat keras yang harus menggunakan resep dokter.

Sidiadryl diphenhydramine sebagai 'injeksi' mengandung zat aktif diphenhydramine hydrochloride.

Injeksi diphenhydramine digunakan untuk mengobati reaksi alergi, terutama pada orang yang tidak dapat mengonsumsi obat ini melalui mulut.

Baca juga: Update Kades di Banten Tewas Dibunuh, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Zat aktif ini juga dapat digunakan untuk mengobati gejala penyakit parkinson.

Berita Rekomendasi

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi setelah korban Salamunasir dan pelaku terlibat cekcok pada Minggu (12/3/2023).

Kades Salamunasir sebelum kejadian sempat adu mulut dengan Mantri Suhendi.

Insiden itu bermula saat pelaku, mendatangi kediaman korban di Kampung Sukamanah.

Baca juga: Fakta Terbaru Pembunuhan Kades di Banten, Pelaku Cemburu Lihat Foto Istri dan Korban

Pelaku kemudian meminta istri korban menelepon Salamunasir yang saat itu korban sedang ada di luar.

Tak lama setelah itu, Salamunasir datang ke rumah usai ditelepon sang istri.

Lalu terjadilah cekcok antara korban dan Mantri Suhendi.

Mantri Suhendi lalu menusukkan jarum suntik di bagian punggung yang membuat korban pingsan.

Baca juga: Tak Berniat Membunuh, Mantri S Cemburu Setelah Melihat Foto Istrinya Makan Bersama Kades Salamunasir

Rekan kepala desa bernama Muhaemin langsung membawa korban ke Puskesmas Padarincang.

Namun, kemudian dilarikan ke RSUD Banten.

Salamunasir diduga tewas dalam perjalanan menuju RSUD Banten, usai ditusuk menggunakan jarum suntik oleh pria bernama S.

Dipicu Cemburu

Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana mengatakan, alasan kliennya menyuntikkan cairan itu kepada korban karena ingin memberikan efek jera.

Pasalnya, Mantri S merasa terbakar api cemburu, setelah melihat foto istrinya yang berinisial NN, bersama Salamunasir sedang makan.

Kedua barang-barang tersebut, dibawa oleh Mantri S di dalam tas berwarna hitam saat menghampiri korban di rumahnya.

"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikkan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," ungkap Raden Elang kepada TribunBanten.com, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Kades di Serang Tewas setelah Disuntikkan Obat Injeksi, Mantri yang Membunuh Berstatus Tersangka

Bahkan setelah korban mengalami lemas dan sesak napas, pelaku juga membantu membawa korban ke Puskesmas Padarincang hingga ke RSUD Banten.

"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas doang, tapi korban sesak napas. Sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas," ujarnya.

Salamunasir.
Salamunasir. (Kolase Tribunnews)

Raden Elang Mulyana mengatakan, pelaku beberapa kali mengingatkan sang istri karena cemburu.

"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," kata Raden Elang.

Perlu diketahui, istri Mantri S, NN berprofesi sebagai bidan desa di Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Baca juga: Tak Berniat Membunuh, Mantri S Cemburu Setelah Melihat Foto Istrinya Makan Bersama Kades Salamunasir

Sebulan sekali, warga Kampung Pasar, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang itu kerap mengadakan Posyandu di kampung-kampung yang ada di Desa tersebut.

Menurut Sekdes Curug Goong, Maskun, bidan NN dengan Salamunasir dekat karena berkaitan dengan profesi semata.

"Kenal seperti biasa aja (secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," kata Maskun.

Di sisi lain, isu perselingkuhan antara Salamunasir dengan bidan NN muncul. Namun terkait hal ini, Maskun mangaku tidak mengetahui.

"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," katanya.

Pihak Korban Ungkap Ancaman

Sementara, tim Kuasa Hukum Korban, Pampangrara, saat ditemui di Polresta Serang Kota mengatakan Kades Curug Goong diduga mendapat ancaman sebelum tewas dibunuh Mantri Suhendi.

"Korban ini mengeluhkan hal tersebut kepada saudaranya. Bahwa dirinya diancam akan dibunuh," katanya Selasa (14/3/2023).

Maka dari itu, keluarga korban menduga bahwa pelaku sudah merencanakan untuk membunuh Salamunasir.

"Pada saat kejadian korban yang dalam kondisi masih sadar juga ngomong bahwa mendapatkan ancaman akan dibunuh," katanya.

Atas dasar itu, keluarga korban meminta agar pelaku dijerat pasal 340 KUHP.

"Karen diliat dari kejadian tersebut jelas pelaku datang dengan membawa alat sutikan dan menyuntikan cairan tersebut kepada korban, ini jelas direncanakan," katanya.

Selain itu, pelaku juga disebutkan pernah mendatangi korban ke kantor balai desa dan marah-marah kepada korban.

Dengan demikian, pihak keluarga meminta agar penyidik dapat menerapkan pasal tersebut, karena keluarga korban ingin mencari keadilan dengan persoalan ini.

"Keadilan itu akan diperoleh manakala penerapan pasal terhadap perbuatan ini bisa sesuai," katanya.

Diketahui Mantri Suhendi kini sudah menjadi tersangka.

Polisi menjerat Mantri Suhendi dengan pasal 388 dan 351 ayat 3 KUHP.

Waka Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena mengatakan, penetapan tersangka tersebut karena Mantri Suhendi terbukti menyuntikan obat injeksi Sidiadryl Diphenhydramine kepada Salamunasir.

"Tadi malam jam 20.00 WIB sudah kami tetapkan tersangka," kata Hujra, Selasa (14/3/2023).

Meski demikian, Hujra belum dapat memastikan penyebab kematian korban. Karena masih menunggu hasil autopsi tim forensik.

Dia juga belum mengetahui kandungan cairan tersebut apakah mematikan atau tidak.

Sebab, tim forensik masih memeriksa sampel obat alergi tersebut. (tribunbanten.com/ engkos kosasih/ desi purnamasari)

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas