Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Detik-Detik Pembunuhan Kades Curug Goong, Pelaku Berupaya Menolong dan Bawa ke Rumah Sakit

Seketika itu, korban mengalami kejang-kejang, hingga akhirnya korban dibawa ke Puskesmas Padarincang dan dilarikan ke rumah sakit

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terungkap Detik-Detik Pembunuhan Kades Curug Goong, Pelaku Berupaya Menolong dan Bawa ke Rumah Sakit
Kolase Tribunnews
Kuasa hukum keluarga Kades Curug Goong, Eki Wijaya mengatakan, Mantri Suhendi pernah mendatangi rumah Salamunasir untuk dibuatkan sertifikat tanah 

Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Serang Kota, AKBP Jujra Soumena.

Ia mengatakan, Mantri S terbukti menyuntikkan obat injeksi Sidiardryl Diphendhydramine kepada korban.

"Tadi malam jam 20.00 WIB sudah kami tetapkan tersangka," kata Hujra, Selasa (14/3/2023).

TribunBanten.com mewartakan, Hujra belum bisa memastikan penyebab kematian korban karena masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik.

Atas perbuatannya tersebut, Mantri S disangkakan pasal 388 dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 
 Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Sebelum Bunuh Kades Curug Goong Serang, Mantri Suhendi Sempat Minta Dibuatkan Sertifikat Tanah

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas