Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Peran Tiga Pelaku Pembacokan Siswa SMA di Bogor, Satu Orang Ternyata Residivis

Remaja berusia 17 tahun yang masih duduk di kelas 11 sekolah menengah atas itu adalah pembacok Arya Saputra.

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Terungkap Peran Tiga Pelaku Pembacokan Siswa SMA di Bogor, Satu Orang Ternyata Residivis
TRIBUNBOGOR
Pelaku pembacokan Arya Saputra (16) SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, berinisial MA (17), ASR (17) dan SA (18) ternyata santai kembali ke sekolah setelah melakukan aksi kejahatannya. Pelaku utama yang saat ini masih buron, yakni ASR merupakan seorang residivis. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Aparat kepolisian dari Polresta Bogor berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pembacokan terhadap Arya Saputra (16).

Adapun tiga pelaku tersebut berinisial MA (17), ASR (17) dan SA (18).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan pers di Polresta Kota Bogor, pada Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Membacok Siswa SMA di Simpang Pomad Bogor

MA dan SA hanya tertunduk lesu saat dihadirkan di depan awak media.

Sementara ASR hingga saat ini masih buron.

MA merupakan pemilik sepeda motor serta pedang yang dipakai untuk membacok Arya Saputra.

Sedangkan untuk SA merupakan orang yang membuang pedang tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Kemudian peran dari masing-masing untuk yang duduk di depan motor itu MA, ini pemilik kendaraan roda dua, mengendarai, dan pemilik sajam. SA membuang barang buktinya," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (14/3/2023).

Berikutnya adalah pelaku utama yang saat ini masih buron, yakni ASR.

Baca juga: Polisi Masih Kejar Satu Terduga Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Siswa SMK di Kota Bogor

Remaja berusia 17 tahun yang masih duduk di kelas 11 sekolah menengah atas itu adalah pembacok Arya Saputra.

Tega melukai orang secara random tanpa ampun, ASR ternyata pernah melakukan kejahatan.

ASR ternyata pernah terlibat kasus penjabretan di Bogor Tengah.

"Yang masih buron, ASR alias T, dia residivis kasus jambret di Bogor Tengah. Kita sudah ke keluarga pelaku. Justru keluarga ASR menyayangkannya," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Saat kejadian, memang para pelaku sedang berbonceng tiga.

MA yang mengendarai, sedangkan SA duduk ditengah, lalu ASR di belakang.

Bismo menjelaskan, barang bukti senjata tajam ini memang sengaja dibawa oleh para pelaku.

Tidak hanya itu, senjata tajam yang dimiliki pelaku inisial MA merupakan milik pribadi.

Baca juga: Pembacokan Siswa SMK di Bogor, Wali Kota Bima Arya: Pelaku Harus Dihukum, Tidak Boleh Ada Keringanan

"Pelaku menyimpan di rumahnya sajam itu," jelas Bismo.

Usai melakukan peran tersebut, kedua pelaku yang ditangkap di luar Kota Bogor ini langsung melarikan diri.

"Kejadian setelah pelaku melakukan terhadap korban, pelaku langsung ke sekolahnya. Kemudian sempat ditanya guru apa terlibat pembacokan, pelaku tidak ngaku. Kemudian pelaku kabur," tambah Bismo.

Meski begitu, saat ini, keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman kurungan pidana belasan tahun.

"Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah)," tandasnya.

Motif Pembacokan Arya Saputra

Motif MA, SA, das ASR melakukan aksi pembacokan terhadap Arya Saputra ternyata karena terprovokasi sebuah unggahan di media sosial.

Tanpa pikir panjang, ketiga remaja itu pun melakukan serangan acak usai mencari-cari sang provokator yang tidak ketemu.

"Adanya tantangan via IG, pelaku terprovokasi supaya ke sasaran acak. Yang nantang itu pelajar inisial A, dicari-cari pelaku tapi tidak ketemu," ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di halaman Polresta Bogor Kota, Selasa (14/3/2023).

Diwartakan sebelumnya Arya Saputra tewas saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya yang berada di Kampung Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Kemarahan Wali Kota Bogor Bima Arya Soal Pembacokan Siswa SMK: Saya Geregetan

Arya Saputra terkena sabetan senjata tajam saat menyebrang jalan Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka terbuka pada bagian pipi hingga leher bagian kirinya hingga meregang nyawa.

Belum sempat mendapat pertolongan memadai, nyawa Arya Saputra tak bisa diselamatkan.

Kembali ke Sekolah Usai Membacok

Pelaku pembacokan Arya Saputra (16) siswa SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, berinisial MA (17), ASR (17) dan SA (18) ternyata santai kembali ke sekolah setelah melakukan aksi kejahatannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan pers di Polresta Kota Bogor, pada Selasa (14/3/2023).

Namun mulanya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso membeberkan motif MA, ASR, dan SA tega membacok Arya Saputra hingga meninggal dunia.

Pantauan TribunJakarta MA dan SA hanya tertunduk lesu saat dihadirkan di depan awak media.

Sementara ASR hingga saat ini masih buron.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Membacok Siswa SMA di Simpang Pomad Bogor

Motif MA dan SA melakukan aksi pembacokan terhadap Arya Saputra ternyata karena terprovokasi sebuah unggahan di media sosial.

Tanpa pikir panjang, ketiga remaja itu pun melakukan serangan acak usai mencari-cari sang provokator yang tidak ketemu.

"Adanya tantangan via IG, pelaku terprovokasi supaya ke sasaran acak. Yang nantang itu pelajar inisial A, dicari-cari pelaku tapi tidak ketemu," ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di halaman Polresta Bogor Kota, Selasa (14/3/2023).

MA dan SA lalu mengaku mereka langsung kembali ke sekolah usai melakukan aksi pembacokan terhadap Arya Saputra.

Tak disangka, di sekolah, MA, ASR, dan SA sempat ditanyai oleh guru mereka terkait kasus pembacokan.

Kala itu mereka tidak mengaku dan memilih untuk kabur.

"Setelah pelaku melakukan tindak pidana ke korban, pelaku ke sekolahnya, sempat ditanya sama guru 'apakah terlibat pembacokan? pelaku tidak mengaku dan kabur," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Berharap Tak Ada Balas Dendam

Ayah angkat Arya Saputra (16), Rujai memiliki hati yang sangat tabah.

Meski anaknya tewas dibacok di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, ia berharap tak ada aksi balas dendam.

Dirinya pun meminta, agar tidak terjadi aksi balasan baik sekolah maupun lingkungan.

"Disampaikan jangan dendam. Saya dan pak RT juga bicarakan tidak ada pihak dendam. Jangan sampai terjadi penyerangan ke yang lain. Itu sudah diredam sama RT dan warga sini," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com di rumah duka, Senin (13/3/2023).

Dirinya pun menegaskan, pihak keluarga sudah menyerahkan semuanya kepada polisi untuk mengusut tuntas.

"Kita sudah menyerahkan semuanya ke polisi. Yang penting diusut tuntas dan dihukum seberat-beratnya," tandasnya.

Raujai meminta polisi agar kasus pembacokan terhadap Arya Saputra diusut tuntas.

Permintaan itu diungkap Rujai usai dua orang terduga pelaku ditangkap oleh Polresta Bogor Kota.

Baca juga: Pembacokan Siswa SMK di Bogor, Wali Kota Bima Arya: Pelaku Harus Dihukum, Tidak Boleh Ada Keringanan

"Iya, baru dua ditangkap dan memang menjelaskan soal itu. Alhamdulillah pelakunya udah ditangkep gitu. Jadi pak Kapolresta datang ke sini itu ngasih tau bahwa 2 pelaku udah ketangkap. Itu aja tadi," katanya.

Rujai meminta aparat penegak hukum memberi hukuman setimpal karena anaknya sudah tewas.

"Kalau saya pribadi mintanya diusut tuntas, dihukum seberat-beratnya. Walaupun istilahnya ada UU anak dibawah umur (tapi tetap dihukum seberat-beratnya)," jelas Rujai.

Ada alasan tersendiri, kata Rujai, soal kasus ini harus diusut tuntas dengan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.

Rujai beralasan, agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Biar kedepannya tidak terjadi lagi kasus serupa. Terus biar ada efek jera juga buat anak-anak," tegasnya. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas