Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Kasat Narkoba Polres Deliserdang Diduga Aniaya Mahasiswa, Pelaku Merupakan Taruna Akmil

Penganiayaan terhadap mahasiswa Kedokteran UISU diduga dilakukan oleh anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang. Korban dianiaya hingga pelipisnya sobek

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Anak Kasat Narkoba Polres Deliserdang Diduga Aniaya Mahasiswa, Pelaku Merupakan Taruna Akmil
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan. Taruna Akmil di Medan diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa kedokteran UISU. Pelaku merupakan anak Kasat Narkoba Polres Deliserdang. 

Motif Penganiayaan 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Deliserdang, Kompol Zulkarnain mengaku anaknya yang bernama Zofan telah melakukan penganiayaan.

Pelaku melakukan penganiayaan karena ingin membela kakaknya yang bernama Hendru.

Diduga korban sering mengganggu pacar Hendru dan hal inilah yang membuat pelaku melakukan penganiayaan.

"Jam setengah 11 malam itu, ia (kakak pelaku) mengantar pacarnya ini pulang ke rumahnya."

"Pacar Hendru ini cerita bahwa pacarnya dia sering diganggu-ganggu oleh Ipon (korban)," jelasnya, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Perintah Mario Dandy Kepada Shane Sebelum Aniaya David: Gue Mau Mukulin Orang, Nanti Lo Videoin Aja

Hendru menemui pelaku dan menceritakan perbuatan korban sering mengirimkan pesan hingga mengajak bertemu pacarnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian, Hendru, pelaku dan teman-temannya memutuskan untuk jalan-jalan menggunakan tiga mobil.

Saat di tengah jalan, pelaku melihat mobil korban dan langsung menghentikannya.

Terjadilah aksi penganiayaan terhadap korban yang berstatus mahasiswa kedokteran UISU.

"Hendru saat itu masih di dalam mobil, waktu dilihatnya adiknya mukuli si Ipon turun dia ditariknya adiknya, bilang jangan bikin masalah. Nggak lama itu, cuma satu menit," kata Zulkarnain.

Kompol Zulkarnain berjanji akan menyerahkan kasus ini ke Polrestabes Medan dan Denpom I/5 Medan.

"Kalaupun nggak ketemu titik terang, saya akan tetap menyerahkan kasus ini diproses oleh Polrestabes Medan dan Denpom," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas