Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Para Pemilik Tanah Terdampak Tol Solo-Jogja Dapat Uang Miliaran, Ada yang Ngaku Rugi

Inilah kisah para pemilik tanah yang terdampak pembangunan tol Solo-Jogja yang mendapatkan uang ganti rugi hingga miliaran rupiah.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Daryono
zoom-in Para Pemilik Tanah Terdampak Tol Solo-Jogja Dapat Uang Miliaran, Ada yang Ngaku Rugi
TribunSolo.com/Tri Widodo
Belasan girder overpass yang telah terpasang untuk menyambungkan jalan Tol Solo-Jogja dengan jalan Tol Solo-Ngawi, di pinggir Jalan Raya Solo-Semarang, Jumat (19/11/2021)- Inilah kisah para pemilik tanah yang mendapatkan uang ganti rugi miliaran rupiah. 

TRIBUNNEWS.COM – Inilah kisah para pemilik tanah yang terdampak pembangunan tol Solo-Jogja.

Salah satunya yakni Setyo Subagyoyang mengaku terpaksa menerima uang ganti rugi tanahnya yang terkena dampak pembangunan tol Solo-Jogja.

Setyo yang tinggal di Jalan Ki Ageng Gribig Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten itu mengaku rugi mendapatkan uang ganti rugi rumah tingkatnya itu.

Meski mendapat uang ganti rugi senilai Rp 3,5 miliar, namun Ki Ageng menyebut nomial tersebut tak sebanding dengan rumahnya yang memiliki luas 500 meter persegi itu.

Pasalnya, menurut Setyo rumahnya itu per meternya laku dijual seharga Rp 3 juta.

Namun, rumah tersebut dibeli pemerintah dengan harga Rp 2,5 juta.

Baca juga: Viral HRV Ditabrak Mobil Dinas Diberi Ganti Rugi Rp 1 Juta, Pengemudi Ternyata Sedang Lakukan Ini

“Kalau mikir kerugian ya dari harga tanah dulu sudah rugi. Tanah saya itu dipinggir jalan provinsi, per meter normalnya Rp 3 juta tapi dibeli pemerintah Rp 2,5 juta. Ya mau gimana lagi," ucap Setyo dikutip dari TribunJogja.

Berita Rekomendasi

Diungkapkan Setyo, ia akhirnya mau menerima uang ganti rugi itu karena nilai yang ditawarkan dari pemerintah tak akan naik.

Setyo Subagyo mengatakan dirinya akhirnya mengambil UGR tol Yogyakarta-Solo itu karena nilai ganti kerugian tak akan naik sesuai keinginannya meski digugat ke meja hijau,” lanjutnya.

"Iya benar, pada selasa perwakilan pengadilan ke rumah saya. Memberitahukan intinya dana itu sudah dititipkan di pengadilan, sudah dikonsinyasi oleh BPN ke pengadilan negeri," ucapnya.

"Terus saya tanya, prosedur selanjutnya bagaimana, mereka bilang uang itu nilainya tidak naik atau tidak kurang sesuai keputusan awal," kata Setyo.

Usai menerima uang ganti rugi tersebut, ia berencana membeli tanah lagi.

Diungkapkan Setyo hingga kini ia tak berminat untuk membeli mobil.

Warga lain yang tanahnya terdampak tol Solo-Jogja juga mendapatkan uang miliaran

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas