Sosok Qomarudin, Jadi TNI AL Gadungan Berpangkat Letkol, Bertahun-tahun Tipu Istrinya
Qomarudin menjadi TNI gadungan dan bertahun-tahun membohogi istrinya. Ia ditangkap setelah 6 bulan menjadi buronan dan masuk DPO.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Polisi dan tim gabungan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) AL menangkap seorang pria bernama Qomarudin karena menjadi prajurit gadungan.
Proses penangkapan dilakukan di rumah Qomarudin, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman membenarkan adanya warga Rajeg yang berpura-pura menjadi anggota TNI.
"Betul mas ada penangkapan pria yang mengaku sebagai anggota TNI AL. Lokasi penangkapan di wilayah hukum Rajeg," paparnya, Senin (13/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Marak Kasus TNI Gadungan, Kadispenal Angkat Bicara
Ia menjelaskan, petugas kepolisian hanya melakukan pendampingan kepada Puspomal AL dalam proses penangkapan pelaku.
"Dari pihak kepolisian melakukan pendampingan pada proses penangkapan tersebut," imbuhnya.
Diketahui, Qomarudin merupakan warga asli Cilincing, Jakarta Utara berumur 42 tahun.
Ia telah bertahun-tahun menipu istrinya dengan berpura-pura menjadi anggota TNI AL berpangkat berpangkat Letkol.
Qomarudin juga telah enam bulan menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
AKP Nurjaman mengatakan istri Qomarudin sama sekali tidak menaruh kecurigaan terkait pekerjaan pelaku sebagai anggota TNI.
"Selama tinggal di Rajeg kurang dari setahun dan berumah tangga dengan sang istri, tidak ada yang tahu kalau yang bersangkutam itu TNI gadungan," ungkapnya.
Proses penangkapan berawal dari sebuah informasi yang menyatakan pelaku sedang berada di Rajeg.
Baca juga: Viral Kisah Perempuan Berpacaran dengan TNI Gadungan, Berbagai Fotonya Terlihat Janggal
"Memang sudah masuk DPO, dan setelah mendapat info yang bersangkutan ada di Rajeg, pihak TNI AL langsung koordinasi ke kita langsung ditangkap," bebernya.
Dalam proses penangkapan, petugas hanya menemukan istri pelaku di rumah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.