Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah TNI Gadungan di Banten dan Brimob Gadungan di Makassar, Sama-sama Tipu Istrinya Bertahun-tahun

Kasus TNI gadungan di Tangerang menjadi sorotan karena pelaku menipu istrinya selama bertahun-tahun. Kasus Brimob gadungan juga terjadi di Makassar.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kisah TNI Gadungan di Banten dan Brimob Gadungan di Makassar, Sama-sama Tipu Istrinya Bertahun-tahun
tangkap layar
Seorang pria bernama Qomarudin ditangkap lantaran menjadi anggota TNI Gadungan berpangkat Letkol di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Kasus serupa juga pernah terjadi di Makassar saat seorang pria dilaporkan istrinya sendiri karena menjadi Brimob gadungan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Qomarudin ditangkap di rumahnya karena menjadi TNI Angkatan Laut gadungan berpangkat Letkol.

Pria berumur 42 tahun tersebut telah menipu istrinya selama bertahun-tahun dengan berpura-pura menjadi prajurit TNI.

Selama 6 bulan, Qomarudin telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Qomarudin telah diamankan jajaran Polsek Rajeg, Tangerang dan kini telah diserahkan ke Puspom TNI AL Jakarta.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Fakta Qomarudin Ditangkap setelah Jadi TNI AL Gadungan Berpangkat Letkol, Tipu Istri Bertahun-tahun

Seorang pria bernama Haerul (30) dilaporkan istrinya karena menjadi Brimob gadungan.

Selama lima tahun pernikahan, Haerul membohongi istrinya dengan menyamar sebagai anggota Polri.

BERITA REKOMENDASI

Kini Haerul telah diamankan di Polsek Tamalate, Makassar.

TNI Gadungan di Tangerang

Proses penangkapan TNI gadungan bernama Qomarudin dilakukan oleh polisi dan tim gabungan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) di rumah pelaku di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman membenarkan adanya warga Rajeg yang berpura-pura menjadi anggota TNI.

"Betul ada penangkapan pria yang mengaku sebagai anggota TNI AL. Lokasi penangkapan di wilayah hukum Rajeg," paparnya, Senin (13/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Dalam proses penangkapan ini kepolisian hanya melakukan pendampingan kepada Puspomal AL.

"Dari pihak kepolisian melakukan pendampingan pada proses penangkapan tersebut," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas