Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Guru di Cirebon yang Dipecat, Boleh Mengajar Kembali hingga SK Pemecatan Dibatalkan

Berikut ini kabar terbaru soal pemecatan seorang guru bernama M Sabil Fadhillah (34) karena mengomentari unggahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal Guru di Cirebon yang Dipecat, Boleh Mengajar Kembali hingga SK Pemecatan Dibatalkan
Kolase Tribunnews
Sosok Muhammad Sabil Fadhillah, guru hononer di Cirebon yang dipecat karena kritik Ridwan Kamil. - Berikut ini kabar terbaru soal pemecatan seorang guru bernama M Sabil Fadhillah (34) karena mengomentari unggahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Sabil Ogah Kembali

Sabil mengaku, baru mengetahui pemberhentiannya sebagai guru melalui unggahan akun Instagram Ridwan Kamil.

Namun, pihaknya hingga kini belum menerima informasi lebih lanjur dari pihak yayasan tempatnya mengajar.

Meski begitu, ia memilih untuk tidak kembali mengajar walaupun pemberhentiannya dibatalkan.

"Jika dibatalkan (pemberhentiannya), saya rencananya enggak ambil lagi, karena merasa bersalah, tidak enak ke sekolah," ujar M Sabil Fadhillah seperti yang diwartakan TribunJabar.id.

Ridwan Kamil Kaget

Ridwan Kamil mengaku kaget saat mengetah Sabil diberhentikan oleh yayasan.

Berita Rekomendasi

"Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja," ujar Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya, @ridwankamil.

Ridwan Kamil juga menuliskan telah menghubungi pihak sekolah.

"Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan." tulisnya.

Ia juga mengingatkan untuk selalu bijak dalam bersosial media.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Ahmad Imam Baehaqi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas