Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Sabil Fadhillah, Guru Honorer di Cirebon yang Dipecat Gara-gara Kritik Ridwan Kamil

Inilah sosok Muhammad Sabil Fadhillah, guru honorer di Cirebon yang dipecat gara-gara kritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Instagram.

Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
zoom-in Sosok Sabil Fadhillah, Guru Honorer di Cirebon yang Dipecat Gara-gara Kritik Ridwan Kamil
Kolase Tribunnews
Sosok Muhammad Sabil Fadhillah, guru hononer di Cirebon yang dipecat karena kritik Ridwan Kamil. 

Pria berusia 34 tahun ini merupakan lulusan Universitas Islam Bandung (Unisba).

M Sabil Fadhillah saat menunjukkan surat pemecatan dari sebuah SMK di Kota Cirebon setelah komentar di media sosial Gubernur Ridwan Kamil, Rabu (15/3/2023).
M Sabil Fadhillah saat menunjukkan surat pemecatan dari sebuah SMK di Kota Cirebon setelah komentar di media sosial Gubernur Ridwan Kamil, Rabu (15/3/2023). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Sabil sudah mengajar selama 8 tahun.

Ia memiliki seorang istri dan satu anak.

Di luar sekolah, dari sejumlah postingannya, ia tampak aktif dalam organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII). 

Pengakuan M Sabil Fadhillah soal komentarnya di IG Ridwan Kamil

Terkait komentarnya di akun instagram Ridwan kamil, Sabil mengaku hanya menyampaikan kritik.

Ia pun tidak menyangka komentarnya bakal viral dan kemudian berujung pemecatan dirinya.

Berita Rekomendasi

Sabil mengaku siap menerima seluruh konsekuensi atas komentarnya tersebut. 

Ia juga mengungkap alasan mengapa ia menggunakan kata maneh yang oleh sebagian pihak dianggap tidak sopan. 

"Saya juga menggunakan kata maneh, karena mempertimbangkan Ridwan Kamil ini cepat akrab dengan followers," kata M Sabil Fadhillah saat ditemui di Jalan Perjuangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (15/3/2023) sore.

Ia menyampaikan, kritik itu dilontarkan karena melihat Ridwan Kamil mengenakan jas kuning, warna yang identik dengan Partai Golkar, saat berbincang dengan siswa SMP di Tasikmalaya secara daring.

Menurut dia, terlepas dari alasan Ridwan Kamil yang mengenakan jas kuning tersebut, politik praktis tidak boleh dibawa ke ranah pendidikan.

"Jadi, komentar saya ini hanya ingin tahu Ridwan Kamil dalam posisi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi," kata M Sabil Fadhillah.

Adapun surat pemberhentian dari yayasan diterima Sabil pada Rabu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas