Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Perampokan Bank di Lampung, Pelaku Diduga Punya Kartu Berobat RSJ hingga Perannya

Berikut ini fakta terbaru soal perampokan BPR Arta Kedaton Makmur di Bandar Lampung.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta Baru Perampokan Bank di Lampung, Pelaku Diduga Punya Kartu Berobat RSJ hingga Perannya
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto, menunjukkan barang bukti senjata api yang digunakan HG saat merampok BPR Artha Kedaton Makmur, Jumat (17/3/2023) - Berikut ini fakta terbaru soal perampokan Bank Arta Kedaton Makmur di Bandar Lampung. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal perampokan BPR Arta Kedaton Makmur, Bandar Lampung, Lampung

Perampok bank melakukan aksinya menggunakan senjata api dan menyebabkan tiga orang mengalami luka tembak.

Fakta beru terungkap, pelaku perampokan memiliki kartu kuning yang dikeluarkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.

Mengutip TribunLampung.co.id, dalam kartu tersebut tercantum data diri pasien, dari nama hingga alamat.

Dikonfirmasi, Humas RSJ Lampung, David, mengatakan benar kartu tersebut merupakan karu yang dikeluarkan RSJ Lampung.

Namun, pihaknya masih belum bisa memastikan kepemilikannya.

Baca juga: Perampok Bank di Lampung Ternyata Pecandu Narkoba, Sempat Rampas Tas Nasabah Berisi Rp 300 Juta

"Saya belum dapat memastikan lebih jauh, karena kepemilikan kartu atas nama Heri Gunawan,"

Berita Rekomendasi

"Memang kalau dari kartu itu milik RSJ, tapi gak tahu benar apa tidaknya dan belum bisa dipastikan juga,"

"Kalau model kartunya ya memang benar punya RSJ Lampung," kata David, Jumat (17/3/2023).

Lebih lanjut, David mengatakan pihaknya juga tidak bisa membuka identitas pasien.

Meski demikian, ia memastikan pihaknya akan bekerja sama membuka rekam medis pemilik kartu kuning jika diminta oleh pihak kepolisian.

"Jadi mungkin ada di datanya, tapi untuk identitas pasien kami tidak bisa membukanya,"

"Kami akan membuka rekam medis pemilik kartu kuning tersebut apabila dimintai pihak kepolisian,"

"Semua ini untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana," lanjut David.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas