Sosok Heri Gunawan, Pelaku Perampokan Bank di Lampung yang Diduga Memiliki Riwayat Penyakit Jiwa
Pelaku perampokan bank di Lampung diduga memiliki riwayat penyakit jiwa. Heri Gunawan memiliki kartu kuning RSJ Lampung.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Selain itu, pelaku dapat dikenakan pasal berlapis karena memiliki senjata api.
Kronologi Kejadian
Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, kasus perampokan ini berawal ketika satpam Bank BPR Arta Kedaton bernama Tito Alexander dan teller bank bernama Agnes berjalan menuju bank Mayora yang berada di sebelah bank BPR.
Keduanya ke bank Mayora untuk mengambil uang sebesar Rp 300 juta milik nasabah.
Saat keduanya telah kembali ke bank BPR, secara tiba-tiba pelaku merebut tas berisi uang Rp 300 juta dari tangan satpam bank.
Satpam yang bernama Tito mendapat bantuan dari satpam bank Mayora untuk merebut kembali tas berisi uang tersebut.
"Satpam kemudian masuk ke dalam bank Arta Kedaton untuk mengamankan uang tersebut."
"Namun pelaku mengeluarkan senjata air softgun dan langsung menembakkan senjata api tersebut ke arah Satpam Tito dan mengenai perut samping sebelah kiri," tandasnya.
Baca juga: Kesaksian Istri Korban Perampokan Bank di Lampung, Sempat Berkelahi dengan Pelaku
Pelaku kemudian menembak satpam Mayora dan membawa kabur tas tersebut.
"Pelaku kemudian mengambil tas berisi uang Rp 300 juta di tangan satpam Tito dan hendak melarikan diri."
"Namun, pelaku yang hendak kabur dihadang oleh karyawan bank yang membekap pelaku dari belakang dan merebut senjata air softgun yang dibawa pelaku," pungkasnya.
Seorang karyawan bank bernama Hance tertembak karena berusaha menyelamatkan karyawan lain yang sedang menangkap pelaku.
Para karyawan bank kemudian merebut air softgun dari tangan pelaku, dan pelaku diamankan oleh petugas kepolisian.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBandarLampung.com/Hurri Agusto/Bayu Saputra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.