Fakta-fakta Kasus Mutilasi Koper Merah di Bogor: Pelaku dan Korban Tinggal Bersama
Berikut fakta-fakta yang terungkap di balik kasus mutilasi koper merah di Bogor, Jawa Barat dari tinggal bersama sampai dipotong dengan gerinda
Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Penemuan mayat korban mutilasi sempat membuat geger warga Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).
Potongan tubuh mayat tersebut berada di dalam koper warna merah yang ditemukan warga pada saat melintas di pinggiran jalan Kampung Baru.
Berikut fakta-fakta penemuan mayat korban mutilasi di Bogor:
1. Korban diketahui berinisial R (43) merupakan pria asal Medan
Korban mutilasi tersebut berhasil diungkap oleh kepolisian yang diidentifikasi merupakan pria asal Medan, Sumatra Utara yang berdomisili di Tangerang.
"Inisial R. Warga Medan, Sumatera Utara domisili di Tangerang," kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi, Jumat (17/3/2023) kepada wartawan.
Baca juga: DA Bunuh dan Mutilasi Teman Prianya Karena Marah Diminta Melakukan Hand Job
2. Korban dan pelaku tinggal bersama
Pelaku dengan inisial DA (35) dan korban berinisial R (43) diketahui selama ini tinggal bersama di sebuah apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang selama kurang lebih empat bulan.
"Antara tersangka dan korban sudah menjalani hidup bersama selama empat bulan kurang lebih di apartemen yang sama," ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
3. Hubungan berawal dari langganan ojek online
Hubungan antara pelaku dan korban berawal dari langganan sebuah transportasi ojek online.
"Si korban pekerjaan translator Bahasa Mandarin, untuk si pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan ojek online, pelaku ini driver, karena merasa cocok menjadi langganan, kemudian tinggal bersama," ungkapnya.
4. Pembunuhan dilatarbelakangi permintaan 'hand job'
Motif pembunuhan tersebut berawal dari permintaan korban kepada pelaku untuk melakukan hal yang tidak senonoh.
R meminta DA untuk melakukan 'hand job' namun DA menolak menuruti permintaan tersebut yang membuat keduanya bertengkar.
"Motif sementara yang kami peroleh dari tersangka, tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban," terangnya.
5. Dipotong menggunakan gerinda
Awalnya DA menusuk R menggunakan pisau, lalu mencoba memotong tubuh korban dengan pisau kecil tapi tidak berhasil.
Lalu pelaku menggunakan alat potong lain, yaitu gerinda yang dibeli dari sebuah toko.
"Pelaku keluar untuk mencari alat pemotong lain, dan mendapatkan gerinda di sebuah toko," kata Iman.
Tubuh korban yang berhasil dipotong kemudian dimasukkan ke dalam koper warna merah oleh pelaku.
Pelaku hanya memasukkan potongan tubuh dan tangan ke dalam koper tersebut.
Sementara bagian kepala dan kaki korban dimasukkan ke dalam plastik hitam.
Potongan bagian kepala dan kaki tersebut oleh pelaku dibuang di Sungai Cimanceuri, tangerang.
"Namun demikian, kami masih melakukan pendalaman. Sementara untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk kelainan psikologis dan lainnya kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog," jelas Iman Imanuddin.
Baca juga: Korban dan Pelaku Mutilasi Dalam Koper Merah di Bogor Merasa Cocok: Hidup Bersama Selama 4 Bulan
Pelaku mutilasi tersebut ditangkap oleh Satreskrim Polres Bogor di wilayah Provinsi DI Yogyakarta.
"Pelaku termutilasi yang ditemukan potongan tubuhnya di dalam koper di Kampung Baru, Kelurahan Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor berhasil ditangkap," ujar Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/3/2023) sore.
"Tepatnya ditangkap di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta," tambahnya.
Namun kepolisian belum bisa menyimpulkan kasus ini apakah mengandung unsur Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang/TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)