Fakta-fakta Kasus Mutilasi Koper Merah di Bogor: Pelaku dan Korban Tinggal Bersama
Berikut fakta-fakta yang terungkap di balik kasus mutilasi koper merah di Bogor, Jawa Barat dari tinggal bersama sampai dipotong dengan gerinda
Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Penemuan mayat korban mutilasi sempat membuat geger warga Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).
Potongan tubuh mayat tersebut berada di dalam koper warna merah yang ditemukan warga pada saat melintas di pinggiran jalan Kampung Baru.
Berikut fakta-fakta penemuan mayat korban mutilasi di Bogor:
1. Korban diketahui berinisial R (43) merupakan pria asal Medan
Korban mutilasi tersebut berhasil diungkap oleh kepolisian yang diidentifikasi merupakan pria asal Medan, Sumatra Utara yang berdomisili di Tangerang.
"Inisial R. Warga Medan, Sumatera Utara domisili di Tangerang," kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi, Jumat (17/3/2023) kepada wartawan.
Baca juga: DA Bunuh dan Mutilasi Teman Prianya Karena Marah Diminta Melakukan Hand Job
2. Korban dan pelaku tinggal bersama
Pelaku dengan inisial DA (35) dan korban berinisial R (43) diketahui selama ini tinggal bersama di sebuah apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang selama kurang lebih empat bulan.
"Antara tersangka dan korban sudah menjalani hidup bersama selama empat bulan kurang lebih di apartemen yang sama," ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
3. Hubungan berawal dari langganan ojek online
Hubungan antara pelaku dan korban berawal dari langganan sebuah transportasi ojek online.
"Si korban pekerjaan translator Bahasa Mandarin, untuk si pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan ojek online, pelaku ini driver, karena merasa cocok menjadi langganan, kemudian tinggal bersama," ungkapnya.
4. Pembunuhan dilatarbelakangi permintaan 'hand job'
Motif pembunuhan tersebut berawal dari permintaan korban kepada pelaku untuk melakukan hal yang tidak senonoh.