Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Polisi Lakukan Praktik Suap Penerimaan Bintara di Polda Jateng, Terkumpul Rp9 Miliar

Cara tujuh polisi di Polda Jateng melakukan praktik suap dalam Penerimaan Bintara Polri. Total uang yang dikumpulkan sebesar Rp9 miliar.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Polisi Lakukan Praktik Suap Penerimaan Bintara di Polda Jateng, Terkumpul Rp9 Miliar
ist
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan lima orang oknum anggota Polri yang melakukan aksi KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 turut menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Uang sebesar Rp9 miliar menjadi barang bukti kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jawa Tengah yang dilakukan oleh tujuh anggota polisi.

Dalam kasus ini, tujuh anggota polisi mengambil keuntungan pribadi dengan menghubungi keluarga calon Bintara.

Kabid humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy menjelaskan, cara ketujuh anggota polisi melakukan proses suap.

Mereka telah memiliki database nomor telepon para orang tua calon siswa dan memilihnya secara acak.

Baca juga: Bukan 5, Oknum Polda Jateng yang Dipecat terkait Suap Rekrutmen Bintara Polisi Ternyata 7 Orang

"Mereka sudah tahu nomor orang tua bersangkutan. Orang tua ditelepon oleh mereka anak mereka lulus, bapak mau kasih berapa?" ungkapnya, Senin (20/3/2023), dikutip dari TribunJateng.com.

Menurutnya, para anggota polisi yang terlibat tidak memiliki kuasa untuk mengubah hasil seleksi.

"Mereka hanya mengira-ngira.Padahal itu tidak mempengaruhi hasil pengumuman dari proses seleksi," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Puluhan orang tua calon siswa telah tertipu dalam kasus ini dan total kerugian yang dialami mencapai Rp9 miliar.

Jumlah uang yang diminta kepada setiap korban berkisar antara Rp250 juta hingga Rp300 juta.

"Yang ditelepon puluhan, tidak berpengaruh terhadap proses hasil kelulusan, yang lulus itu yang belajar berlatih, hasil usaha sendiri," tegasnya.

Kombes Iqbal Alqudusy menyebut trik penipuan ini dengan menembak di atas kuda karena penembak tidak mempengaruhi hasil dan tidak dapat berbuat banyak.

Tujuh Anggota Polisi Dipecat

Tujuh anggota polisi terlibat kasus KKN tidak hanya menerima sanksi kode etik, namun juga akan menjalani proses penyidikan pidana oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Mereka akan diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas