Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aparat TNI di Boven Digoel Papua Evakuasi Wanita Korban Penganiayaan Suami

Komandan Satgas Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi mengungkapkan telah menyerahkan perkara tersebut ke pihak instansi terkait

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Aparat TNI di Boven Digoel Papua Evakuasi Wanita Korban Penganiayaan Suami
Tribun-Papua.com/Istimewa
Respon cepat laporan masyarakat, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Wrg dibawah naungan Kolakops Korem 174/ATW Melalui Pos 5 /B Arimop membantu mengevakuasi Agustana Wanamop (30) korban penganiayaan dan pemarangan yang dilakukan oleh sang suami inisial DW (38). 

TRIBUNNEWS,COM,  BOVEN DIGOELSatgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Wrg mengevakuasi Agustana Wanamop (30) yang menjadi korban penganiayaan dan pemarangan yang dilakukan suami yang berinisial DW (38) di Kampung Yerop, Distrik Arimop, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Senin (20/3/2023).

Danpos 5/B Arimop Serka Yosep Jackson mengatakan, penganiayaan itu dilatarbelakangi masalah rumah tangga antara korban dan pelaku.

"Ini berawal kami menerima laporan dua orang masyarakat yaitu Wilahemus dan Renius Rumatokye, bahwa adanya kejadian KDRT berupa penganiayaan dan pemarangan yang dilakukan oleh suaminya sendiri,” kata Yosep Jackson.

Menurut kesaksian masyarakat setempat, kata Yosep dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun-Papua.com.terjadi karena masalah pribadi yang ada dalam rumah tangganya

Komandan Satgas Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi mengungkapkan telah menyerahkan perkara tersebut ke pihak instansi terkait.

Baca juga: Update Kasus Penganiayaan Mahasiswa di Medan: Pelaku Bukan Taruna Akmil, 6 Saksi Telah Diperiksa

"Seperti apapun masalah dalam rumah tangga, tetap tidak dibenarkan tindakan KDRT. Apalagi sampai menggunakan sajam yang mengancam nyawa, ini sama sekali tidak dibenarkan,” kata Dansatgas.

"Untuk korban kita lakukan evakuasi ke Rumah Sakit terdekat guna menerima tindakan medis yang lebih intensif, dan untuk pelaku kita serahkan kepada instansi terkait dalam hal ini kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Tokoh Adat Kampung Yerop, Bartomius sangat berterimakasih kepada Satgas Yonif 725/Wrg khususnya Pos 5/B Arimop yang telah sigap menindak lanjuti kejadian yang terjadi di wilayahnya.

 Ia juga berterimakasih telah membantu proses evakuasi yang diberikan terhadap korban.

Akibat tindakan pelaku DW (38), korban menderita luka terbuka akibat senjata tajam (sajam) pada pergelangan tangan kiri dan pergelangan kaki kiri. (Tribun Papua/Roy Ratumakin)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Masalah Pribadi! Suami Tega Aniaya dan Parangi Istri di Boven Digoel

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas