KADES di Katingan Ditemukan Tewas Tak Wajar, Merupakan DPO Kejari hingga Ditemukan Obat di TKP
Keluarga Warson mengatakan saat ditemukan, dari mulut almarhum mengeluarkan darah, tangan kiri dan kanan sudah bewarna biru keungu-unguan
Editor: Eko Sutriyanto
“Kondisi jenazah sudah membiru dan mengalami afiksi atau rendahnya kadar oksigen dalam tubuh,” ujarnya.
Dr Ricka mengatakan, apakah penyebabnya akibat mengonsumsi paracetamol, untuk mengetahui hal tersebut, jenazah harus diotopsi.
“Selain itu bisa jadi terkena serangan jantung atau mengonsumsi paracetamol dalam dosis tinggi hingga menyebabkan keracunan,” ungkap Dr Ricka.
Baca juga: Penemuan Mayat Perempuan Korban Mutilasi Berawal Kecurigaan Penjaga Wisma, Kamar Tak Dibuka 2 Hari
Hingga saat ini penyebab kematian Warson masih misterius karena pihak keluarga menolak untuk diautopsi dan hendak memakamkan jenazah secepat mungkin.
“Harus diotopsi terlebih dahulu agar tahu penyebab kematiannya, selain itu tidak terdapat tanda kekerasan pada tubuh almarhum,” tutup Dr Ricka Brillianty.
Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan akan dibawa ke rumah duka.
Jenazah Warson kemudian dibawa ke rumah duka menggunakan ambulan Emergency Response Palangkaraya.
Sebelumnya, Kanit Inafis Polresta Palangkaraya Bripka Anton Sujarwo mengatakan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah.
“Tidak ada tanda kekerasan, namun kami menemukan sejumlah obat-obatan yang berada di dekat jenazah,” ujarnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, Selasa (21/3/2023) siang.
Ia menduga obat-obatan tersebut dikonsumsi yang bersangkutan sebelum meninggal dunia.
Lebih lanjut, Bripka Anton mengatakan mengamankan 2 unit gawai yang diduga milik almarhum.
“Lalu barang bukti lainnya berupa 2 strip obat merk Paracetamol, 1 strip obat merk Ambroxol, dan 1 botol obat herbal merk ProlQc,” tutup Bripka Anton Sujarwo.
Korban DPO Kejaksaan Negeri Katingan
Terungkap fakta baru almarhum Warson, ternyata merupakan buronan atau masuk daftar pencarian orang (DP) Kejaksaan Negeri Katingan.