KADES di Katingan Ditemukan Tewas Tak Wajar, Merupakan DPO Kejari hingga Ditemukan Obat di TKP
Keluarga Warson mengatakan saat ditemukan, dari mulut almarhum mengeluarkan darah, tangan kiri dan kanan sudah bewarna biru keungu-unguan
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Jenazah Warson (52) saat di kamar jenazah di rumah sakit Doris Sylvanus Palangkaraya. Korban ditemukan meninggal tak wajar dalam kamarnya, Jalan Pangeran Samudra, Senin (20/3/2023) malam.
Warson merupakan tersangka dugaan kasus korupsi penyalahgunaan APBDes Pemerintah Desa Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Katingan TA 2020 hingga 2021.
Dari akun resmi Instragram Kejari Katingan, surat DPO dikeluarkan Rabu 1 Maret 2023 lalu.
Dikutip dari akun tersebut, yang menyebutkan tersangka berinisial W tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
Hingga dikeluarkan surat DPO tersebut.
Dalam laman itu pula, almarhum Warson pun juga telah ditetapkan menjadi tersangka atas korupsi APBDes Tumbang Jala pada 14 Desember 2022 lalu.
Setelah semua bukti-bukti sudah dikumpulkan penyidik, dengan total kerugian negara atas perbuatan yang dilakukan mencapai Rp500 juta.
Berita Rekomendasi