Kasus Mutilasi di Sleman: Terkuak Karena Lampu Kamar Nyala, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Tubuh korban korban mutilasi di Sleman DI Yogyakarta dipotong-potong menjadi 62 bagian.
Editor: Erik S
Dukuh Purwodadi Kamri mengatakan, terkuaknya kasus mutilasi di Sleman ini bermula dari kecurigaan penjaga wisma. Curiganya timbul saat melihat kondisi kamar sepi, tapi lampunya menyala.
Ia lantas mengetuk pintu kamar memastikan. Namun, tak ada jawaban dari penghuni. Usai berhasil melihat keadaan kamar, si penjaga menemukan mayat dalam keadaan mengenaskan.
"Terus dibuka, dicongkel lewat jendela kecil. Kelihatan di kamar mandi," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (20/3/2023).
Datang bersama pria
Kamri menuturkan, korban berinisial A (34) datang ke wisma itu dengan seorang pria. Sebelum bersama korban, pria itu telah tiba di lokasi.
"Awalnya ada yang menginap dari hari Sabtu sekitar setengah enam. Dia datang sendirian," ucapnya.
Baca juga: Mayat Wanita Korban Mutilasi Ditemukan di Penginapan di Sleman, Pria yang Ikut Menginap Menghilang
Tak sampai satu jam, pria tersebut meninggalkan lokasi. Setelahnya, pria itu datang lagi ke wisma. Kali ini, ia bersama korban.
Pada Minggu (19/3/2023), pria tersebut memperpanjang sewa wisma. Beberapa saat setelahnya, dia pergi dengan membawa kunci kamar.
Sesudahnya, penjaga wisma mulai curiga. Kecurigaan juga dipicu oleh perempuan dalam kamar itu tidak keluar.
Terduga pelaku tinggalkan surat
Terduga pelaku mutilasi perempuan di sebuah Penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman meninggalkan sepucuk Surat di Kamar Kos yang ditinggali.
Dalam Surat yang ditulis, terduga pelaku mengutarakan sebuah penyesalan serta dirinya juga menerangkan bahwa saat ini dalam keadaan tertekan lantaran terlilit utang.
Surat tersebut menjadi bukti petunjuk bagi kepolisian untuk mengungkap pelaku Mutilasi yang menewaskan AI (34).
Surat yang ditulis pelaku itu ditemukan jajaran Polresta Sleman dan Polda DIY Senin (21/3/2023) malam.
Baca juga: Fakta Wanita Korban Mutilasi di Sleman: Mayat Ditemukan di Penginapan, Bermula Penjaga Curiga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.