Kasus Mutilasi di Sleman: Terkuak Karena Lampu Kamar Nyala, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Tubuh korban korban mutilasi di Sleman DI Yogyakarta dipotong-potong menjadi 62 bagian.
Editor: Erik S
"Tadi malam kami melakukan penggeledahan kos terduga pelaku. Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku bahwasanya suratnya itu intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa utang yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," ungkap Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, di Mapolda DIY, Selasa (21/3/2023).
Hasil itu menguatkan dugaan pihak kepolisian bahwasanya yang bersangkutan merupakan pelaku Mutilasi perempuan asal Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Yogyakarta.
Pihaknya belum mengetahui secara pasti AI meninggal dunia pada pukul berapa.
Namun berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dokter forensik RS Bhayangkara, Polisi menduga korban meninggal dikarenakan mengalami pendarahan akibat sayatan pada lehernya.
"Ada luka diduga akibat sayatan di bagian leher yang mana luka tersebut sepanjang 20 sentimeter, lebar 4 sentimeter, kedalaman luka 9 sentimeter yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal," terang dia.
Baca juga: Penemuan Mayat Perempuan Korban Mutilasi Berawal Kecurigaan Penjaga Wisma, Kamar Tak Dibuka 2 Hari
Dugaan itu diperkuat adanya sejumlah benda tajam yang ditemukan penyidik di TKP kejadian.
"Ada beberapa benda tajam yang kami temukan, satu pisau komando, kemudian gergaji, pisau cutter dan ada beberapa alat kayak sarung pisau," jelasnya.
Namun apakah pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh pelaku, polisi masih belum dapat menyimpulkan. (hda)
Penulis: Miftahul Huda
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS Kasus Mutilasi di Sleman: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.