Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penganiayaan yang Melibatkan Taruna Akmil di Medan Kini Naik ke Penyidikan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengungkapkan pihaknya sudah ada enam orang saksi diperiksa

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Penganiayaan yang Melibatkan Taruna Akmil di Medan Kini Naik ke Penyidikan
HO/Net
Polisi masih memproses kasus penganiayaan yang melibatkan taruna Akmil, Zuan Hendru, anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Polisi masih memproses kasus penganiayaan yang melibatkan taruna Akmil, Zuan Hendru, anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengungkapkan pihaknya sudah ada enam orang saksi yang diperiksa.

Baca juga: Soal Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa: Tanggapan Korban hingga Kapolresta Medan

Mereka merupakan orang yang mengetahui aksi kekerasan taruna Akmil tersebut.

"Perkaranya sudah penyidikan, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (21/3/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah mengambil visum dari pelapor. Namun, dia belum membeberkan hasilnya.

"Proses itu berjalan, visum juga sudah kami ambil," sebutnya.

Dikatakannya, terkait dugaan keterlibatan taruna Akmil Zuan Endru dalam kasus tersebut, nantinya polisi akan berkoordinasi dengan Denpom I/5 Medan.

BERITA TERKAIT

"Mengenai Taruna ini, nanti kita juga akan berkoordinasi dengan POM TNI, kalau memang ada kaitannya itu, sampai sekarang hasil pemeriksaan belum ada yang mengarah ke sana," ungkapnya.

Baca juga: Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa, Keluarga Korban Tolak Berdamai meski Dibayar Rp 1 Triliun

Fathir menyampaikan, dari hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, belum ada perbuatan dugaan penganiayaan itu mengarah ke Taruna Akmil tersebut.

"Sampai sekarang hasil pemeriksaan belum ada yang mengarah ke sana, tapi nanti kita akan berkoordinasi dengan POM TNI," ujarnya.

"Kalau materi penyidikan yang kami lakukan, ada satu orang pelaku dan itu bukan si Taruna," sambungnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Fathir kedepannya pihaknya masih akan memanggil tiga orang saksi lagi untuk dimintai keterangan.

Namun, saat disinggung soal pemeriksaan terhadap wanita bernama Upa yang disebut - sebut sebagai pemicu penganiayaan itu, Fathir masih enggan menjawab.

"Ada tiga orang saksi lagi yang akan kita periksa. (Soal Upa) itu masuk dalam materi penyelidikan belum bisa kita sampaikan," bebernya.

Anak Petinggi USU

Upa, pacar Taruna Akmil bernama Zuan Hendru, yang menjadi pemicu penganiayaan terhadap mahasiswa FK UISU bernama Teuku Shehan Arifa Pasha disebut-sebut sebagai anak pejabat USU.

Baca juga: Taruna Akmil Anak Kasat Narkoba Aniaya Mahasiswa, Korban Terhina Ditawari Uang Damai Rp15 Juta

Kabar tak sedap ini beredar setelah Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain, yang merupakan ayah dari Zuan Hendru mengatakan bahwa Upa tinggal di Komplek USU.

Mulanya, banyak yang mengira bahwa Upa anak dari petinggi di Kampus USU.

Belakangan, rumor miring menyebut bahwa Upa sebenarnya anak pejabat USU.

Guna memastikan kabar miring ini, Tribun-medan.com beberapa kali mengonfirmasi langsung ke pejabat yang dimaksud.

Awalnya, Tribun-medan.com menghubungi sekira pukul 09.30 WIB.

Namun, panggilan yang dilayangkan Tribun-medan.com tak dijawab.

Begitu juga saat dilayangkan pesan singkat via aplikasi WhatsApp tak berbalas.

Baca juga: 5 Fakta Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa Kedokteran di Medan, Disebut Dipicu Motif Asmara

Terpisah, Kepala Humas dan Protokoler USU, Amalia Muetia mengaku bahwa dirinya tidak punya kewenangan memberi informasi, terkait kasus yang terjadi di luar kampus USU.

"Mohon maaf, kalau berita seperti ini, saya sih kurang tahu ya kebenarannya," kata Amalia, Senin (20/3/2023).

Dia mengatakan, dirinya tidak punya wewenang memberikan informasi dimaksud, meskipun tetap dikaitkan dengan nama instansi.

"Saya tidak bisa menjawab hal-hal di luar kinerja USU, karena memang tidak tahu juga," jelasnya.(cr11/tribun-medan.com)

Penulis: Alfiansyah

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasat Reskrim Tegaskan Kasus Penganiayaan yang Melibatkan Taruna Akmil Terus Diproses

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas