Kepala Sekolah dan Korwil di Wonogiri Diberhentikan Karena Foto Ciuman Beredar
Keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN) dan bukan pasangan suami istri.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Foto berciuman beredar, kepala sekolah dasar (SD) dan Korwil di Wonogiri Jawa Tengah diberhentikan sementara.
Keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN) dan bukan pasangan suami istri.
Baca juga: Terungkap, Kades yang Dibunuh di Banten Ternyata Selingkuh dengan Istri Pelaku
Foto yang tersebar di WhatsApp itu menunjukkan dua ASN tersebut tengah berciuman.
Dua ASN itu dikabarkan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri.
Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto, membenarkan kabar tersebut.
Menurutnya dua ASN itu memang berada di bawah naungan dinasnya.
Menurutnya dia, menurut pandangan Disdikbud yang membawahi dua ASN itu, foto tersebut masuk dalam kategori asusila.
"Sudah kita tindaklanjuti dan laporan ke Bupati," kata dia, kepada TribunSolo.com, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Gadis Muda di Aceh Divonis 25 Cambukan karena Terbukti Selingkuh dengan Pria Beristri
Sriyanto menjelaskan, ASN laki-laki yang berada dalam foto itu adalah S, Korwil Disdik di salah satu Kecamatan di Wonogiri.
Sementara ASN perempuan adalah R, salah satu Kepala SD.
Menurut dia, tindakan keduanya sudah terbukti.
Kedua ASN itu sudah dibuatkan surat pembebastugasan sejak Senin (20/3/2023).
Pembebastugasan itu diberikan untuk mempermudah proses penyelidikan.
Tim internal Disdikbud Wonogiri yang melakukan penyelidikan.
Baca juga: Kades di Banten Diduga Selingkuh dengan Istri Mantri Selama 8 Bulan, Foto di Ponsel Jadi Bukti