Tingkah Laku Bule di Bali Kembali jadi Sorotan, Buka Celana di Kawah Gunung Agung
Ketua PHDI soroti video WNA Rusia yang berpose setengah telanjang di depan kawah Gunung Agung. Ia meminta WNA tersebut dideportasi.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM - Tingkah laku wisatawan asing atau bule di Bali akhir-akhir ini jadi sorotan.
Beberapa waktu lalu, diberitakan sejumlah bule yang melanggar aturan lalu lintas hingga ada warga negara asing (WNA) yang punya KTP.
Terbaru, ada bule yang diduga berasal dari Rusia melepas celananya di depan kawah Gunung Agung.
Mengutip Tribun Bali, bule tersebut menghadap ke kawah sambil merentangkan tangan.
Fotonya pun ramai diperbincangkan dan mendapatkan banyak tanggapan negatif.
Terlebih, Gunung Agung merupakan gunung yang disucikan umat Hindu.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Nyoman Kenak pun mengecam tindakan bule tersebut.
Baca juga: Motif Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman: Terlilit Utang Pinjol Rp 8 Juta, Terancam Hukuman Mati
Perilaku bule tersebut disebutnya tak menghargai kesucian Bali, bukan lagi karena kurangnya edukasi kepada wisatawan.
"Bule-bule, atau siapa pun yang tak bisa menghargai Bali, harusnya ditindak tegas. Kalau bule, ya deportasi," ungkapnya, Senin (20/3/2023).
Ia juga mendukung pihak berwenang mulai dari Polisi hingga Kemenkumham serta Pemprov Bali untuk menindak tegas bule-bula nakal maupun mereka yang melecehkan Bali.
"Penindakan dilakukan untuk mendukung pariwisata Bali yang berkualitas. Tentu dampaknya ada, misalnya kunjungan wisman menurun, tapi kita tidak lagi ingin wisata yang menentukan kuantitas, tapi kualitas," tegasnya.
Ia juga menekankan untuk semua pihak perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat.
"Ini jadi renungan bersama. Kami menilai tidak ada pihak yang disalahkan, namun kini kita perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat. Kami meyakini masyarakat setempat telah memikirkan hal ini," ungkapnya.
Kata Koordinator Pendaki
Koordinator Pendaki Gunung Agung jalur Pura Pasar Agung Sebudi, Karangasem, I Wayan Widiyasa mengungkapkan, bule yang bersangkutan naik ke puncak tanpa sepengetahuan pemandu.
"Bule naik ke atas Gunung Agung berkelompok. Mereka naik tanpa melibatkan pemandu lokal, naik secara sembunyi-sembunyi. Kemungkinan mereka naik sekitar pukul 07.00 Wita, saat sepi. Yang bersangkutan naik lewat Jalur Pengubengan, Desa Besakih," kata Wayan Widiyasa, Senin.

Baca juga: IKAPPI Pertanyakan Keseriusan pemerintah Berantas Penyelundupan Baju Bekas, Kenapa Baru Sekarang?
Bule tersebut pun ternyata tidak terdaftar di dalam buku.
"Kita merasa kecolongan. Kayaknya bule nakal sudah pengalaman mendaki ke Gunung Agung. Coba bayangkan, yang bersangkutan (bule) berani camp di puncak II Gunung Agung. Saya yang sering mengantar tamu ke atas tak berani camp di puncak II. Soalnya anginnya lumayan keras," tambah Widayasa.
Widiyasa juga berharap, petugas bisa segera menindak tamu yang nakal.
"Harapannya petugas segera menindak tamu nakal. Kejadian ini hanya rusak citra pariwisata di Karangadem dan Bali pada umumnya," kata Widiyasa.
Sederet Kelakuan WNA yang jadi sorotan
Beberapa waktu lalu, diwartakan banyak WNA yang kena tilang.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu menyampaikan, jajaran Polda Bali telah menindak 171 WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama sepekan ini.
Jumlah tersebut diperoleh dari 15 titik razia yang digelar Polda Bali dan Polres/Polresta jajaran pada 5-11 Maret 2023.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Bali, jumlah WNA pelanggar lalu lintas terbanyak berasal dari Rusia.
Tak tanggung-tanggung, dari 171 WNA tersebut, 56 orang diantaranya adalah warga negara Rusia.

Pemalsuan KTP
Dua WNA diketahui memiliki KTP Denpasar dengan membayar calo puluhan juta.
“Jangan-jangan ini ada rentetan yang panjang dan melibatkan banyak pihak, sehingga jika sekarang dideportasi informasi itu akan putus,” ungkap Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, menyampaikan bahwa jajaran Imigrasi pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.
“Kami juga telah memasang himbauan pada titik strategis agar para WNA menaati peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Apabila terdapat WNA yang melanggar peraturan hukum, kami siap lakukan tindakan tegas seperti deportasi” terang Anggiat.
(Tribunnews.com, Renald/Muhammad Zulfikar)(TribunBali.com, Putu Supartika)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.