Pelaku Perampokan Minimarket di Cilacap Ditangkap, Satu Pegawai Terluka karena Dianiaya
Pelaku kasus perampokan di salah satu minimarket di Cilacap ditangkap. Pelaku membawa senjata api yang digunakan untuk menganiaya pegawai minimarket.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan terjadi di salah satu minimarket di Nusawungu, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (17/3/2023).
Video rekaman CCTV aksi perampokan beredar viral di media sosial.
Kini pelaku perampokan berinisial DB (30) telah ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan pelaku tidak hanya melakukan perampokan tapi juga menganiaya seorang pegawai minimarket.
Baca juga: Dikenal Ramah, Pelaku Perampokan Bank di Lampung Tergolong Pebisnis Sukses
"Dalam melakukan aksinya, pelaku membawa senjata warna silver yang menyerupai senjata api."
"Senjata tersebut digunakan untuk menganiaya karyawan minimarket," terangnya, Kamis (23/3/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Kasus perampokan ini berawal ketika pelaku berpura-pura membeli minuman di minimarket.
Pelaku kemudian duduk di kursi depan minimarket untuk memantau situasi sekitar.
Setelah merasa situasi sudah aman, pelaku masuk kembali ke minimarket dan menodongkan senjata ke kasir.
"Saat itu pelaku juga memberikan sebuah plastik kepada kasir untuk wadah uang, namun kasir tetap tidak mau memberikan uang tersebut," sambungnya.
Karena kasir tidak mau menyerahkan uang, pelaku mengambil paksa uang yang ada di dalam laci.
Baca juga: Dua Pelaku Perampokan Bank di Lampung Masih Buron, Ini Peran Keduanya
Namun, aksi perampokan tersebut diketahui oleh pegawai lain berinisial DA yang sedang mengepel.
DA berusaha melakukan perlawanan ke pelaku perampokan yang mengakibatkannya terluka.
"Oleh pelaku, DA ini dipukul sebanyak 3 kali menggunakan dengan senjata warna silver yang menyerupai senjata api."