Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Perampokan Minimarket di Cilacap Ditangkap, Satu Pegawai Terluka karena Dianiaya

Pelaku kasus perampokan di salah satu minimarket di Cilacap ditangkap. Pelaku membawa senjata api yang digunakan untuk menganiaya pegawai minimarket.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pelaku Perampokan Minimarket di Cilacap Ditangkap, Satu Pegawai Terluka karena Dianiaya
TribunJateng/Bram
ilustrasi perampokan. Kasus perampokan disertai penganiayaan terjadi di salah satu minimarket di Cilacap. 

"Pemukulan tersebut membuat DA terjatuh dan mengalami luka pada bagian belakang kepala," terangnya, dikutip dari TribunBanyumas.com.

Pelaku kabur membawa sejumlah uang yang dirampok dan meninggalkan pegawai minimarket dalam keadaan luka-luka.

Kasir minimarket berusaha mengejar pelaku, namun pelaku telah kabur dengan sepeda motor.

Baca juga: Sosok Heri Gunawan, Pelaku Perampokan Bank di Lampung yang Diduga Memiliki Riwayat Penyakit Jiwa

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Cilacap.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di kediamannya pada Kamis (23/3/2023) dini hari.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni satu pucuk senjata warna silver yang menyerupai senjata api, uang tunai Rp367 ribu hasil rampokan dan satu unit sepeda motor Supra.

Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Pingky Setiyo) (TribunBanyumas.com/Pingky Setiyo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas