Warganet Beri Julukan 'Yang Mulia', Ridwan Kamil: Tidak Usah Dibahas
Jadi menurut Ridwan Kamil, sapaan-sapaan dari warganet tidak perlu untuk dibahas.
Editor: Erik S
"Mantul Bapak Yang Mulia Dipertuan Agong Prof. Dr. Hj. Gubernur," tulis @neoriental
Ridwan Kamil sudah sampaikan klarifikasi
Terkait pemecatan Sabil, Ridwan Kamil sebelumnya telah menyampaikan klarifikasi melalui akun media sosialnya.
Baca juga: Sosok Sabil Fadhillah, Guru Honorer di Cirebon yang Dipecat Gara-gara Kritik Ridwan Kamil
Bahkan, Emil memasang foto berita berjudul "Ramah di Dunia Nyata, Kasar di Dunia Maya" untuk melengkapi tulisan klarifikasinya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini seperti menyindir Muhammad Sabil Fadilah (34) atau Sabil, guru honorer SMK yang dipecat setelah menyebut 'maneh' ke Ridwan Kamil.
Dalam klarifikasinya, Emil mengatakan, sebagai seorang pemimpin maka harus siap dikritik, walaupun terkadang disampaikan secara kasar.
Ridwan Kamil mencoba mencari alasan pembenar terhadap pemecatan Sabil tersebut oleh pengurus yayasan.
"Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan," tulisa Ridan Kamil, kemarin.
Klarifikasi Ridwan Kamil Soal Guru SMK Cirebon Dipecat Usai Kritik Orang Nomor Satu di Jawa Barat (instagram/ndorobei.official)
Berikut klarifikasi Ridwan Kamil melalui akun instagramnya.
KLARIFIKASI,
Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget, dengan ini saya sampaikan klarifikasi:
1. Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja.
2. Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan.
3. Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan.