Dinkes Kabupaten Tulungagung Temukan Kerupuk Singkong dan Es Sirup Mengandung Zat Pewarna Tekstil
Dinkes setempat menguji 41 sampel makanan dari 12 pusat takjil di wilayah Kecamatan Tulungagung dan sekitarnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung menemukan kerupuk puli diuji kandungan boraksnya, ikan asin diuji kandungan formalinnya, sirup dan kerupuk berwarna diuji kandungan rhodamin B.
Kemudian kerupuk singkong dan es sirup yang ada di Kawasan Kutoanyar ditemukan kandungan rhodamin B.
“Temuan ini sebenarnya menurun dibandingkan tahun lalu. Waktu tahun kemarin ada 4 sampel yang mengandung bahan berbahaya,” tutur Kasi Kefarmasian Dinkes Tulungagung, Masduki.
Dinkes setempat menguji 41 sampel makanan dari 12 pusat takjil di wilayah Kecamatan Tulungagung dan sekitarnya, Jumat (24/3/2023).
Hasilnya ada dua sampel yang mengandung rhodamin B atau zat pewarna tekstil, yaitu kerupuk singkong dan es sirup.
Baca juga: Nasib Suami Kades di Tulungagung yang Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap: Jadi Tersangka dan Ditahan
Temuan ini dianggap menggembirakan, karena dari segi jumlah mengalami penurunan.
“Uji sampel ini bagian upaya perlindungan kesehatan masyarakat. Karena ini produk yang banyak dikonsumsi di Bulan Ramadan,” terang Kasi Kefarmasian Dinkes Tulungagung, Masduki.
Lokasi pengambilan sampel ada di sejumlah sentra takjil, mulai dari Karangrejo, Gendingan, Tapan, Ketanon, Kepatihan, Jepun, Kutoanyar dan Pinka.
Semua sampel diuji berdasar kemungkinan penggunaan bahan berbahaya, misalnya kerupuk puli diuji kandungan boraksnya, ikan asin diuji kandungan formalinnya, sirup dan kerupuk berwarna diuji kandungan rhodamin B.
Lebih jauh Masduki mengungkapkan, pihaknya telah membentuk kader keamanan pangan di desa-desa.
Kader ini bisa menguji kandungan bahan berbahaya yang dicurigai di dalam makanan produksi warga, mulai dari boraks, rhodamin B dan formalin.
Kader ini juga melakukan edukasi kepada produsen makanan untuk menghindari penggunaan bahan kimia berbahaya.
Selama 2022 lalu Dinkes telah melakukan edukasi kepada para produsen makanan sebanyak 11 kali.