Populer Regional: Fakta Suami Kades Buang Bayi Hasil Selingkuh - Kasus Oknum Polisi Hajar Seniornya
Berikut berita populer dimulai fakta-fakta suami kades yang membuang bayinya hasil selingkuh hingga kasus oknum polisi nekat hajar seniornya sendiri.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Salma Fenty
Kasus ini terbongkar setelah foto keduanya yang sedang berciuman beredar di Internet.
Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto pun mengonfirmasi hal tersebut.
Pihaknya juga mengungkapkan, dua ASN tersebut sudah dilaporkan ke Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.
"Sudah kita tindaklanjuti dan laporan ke Bupati," kata dia, kepada TribunSolo.com, Selasa (21/3/2023).
Dikatakan Sriyanto, ASN yang laki-laki berinisial S dan merupakan Korwil Disdik di sebuah kecamatan di Wonogiri.
Sementara ASN yang perempuan adalah seorang Kepala SD.
Dua ASN tersebut pun sudah dibuatkan surat pembebastugasan sejak Senin (20/3/2023).
Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan.
Disdikbud Wonogiri juga telah melakukan pemeriksaan Jumat (17/3/2023) pekan lalu.
Dari pemeriksaan tersebut, keduanya mengaku khilaf.
"Setahu saya hanya ada dua foto itu. Sehingga menjadi dasar (penyidikan) kami. Katanya foto itu dilakukan sejak awal 2022, sudah lama," kata Sriyanto.
4. Isi Lengkap Surat Pelaku Mutilasi di Sleman, Singgung soal Akhirat hingga Gengsi
Tersangka pelaku mutilasi Heru Prastiyo (23) meninggalkan sepucuk surat di lokasi kejadian setelah melancarkan aksi pembunuhan Ayu Indraswari (34).
Pembunuhan sadis itu terjadi di penginapan wilayah Pakem, Sleman, DI Yogyakarta, pada Sabtu (18/3/2023) malam.
Namun jasad Ayu baru ditemukan sehari setelah kejadian tersebut, Minggu (19/3.2023).
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan, surat yang ditemukan berisi pengakuan penyesalan Heru.
Surat tersebut diduga ditulis langsung oleh Heru usai membunuh korban.
"Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku," kata Nuredy, dikutip dari TribunJogja.com, Kamis (23/3/2023).
Berikut ini isi surat tulisan tangan pelaku sebelum melarikan diri seusai membunuh dan memutilasi teman kencannya AI.
Isi Surat
Siapapun yg baca pesan ini tolong ma'afkan aku yg sering buat kalian jengkel. Saya pergi dari sini. Kita bisa ketemu lagi di penjara atau di AKHIRAT.
Ma'af untuk uang biar ALLAH yg memutuskan jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara saya sendiri
Kenapa aku melakukan ini karna aq sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI
dan maaf untuk semua kebohonganku.
aku hanya punya waktu -+ 24 jam dengan waktu
segitu aq akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini
salam buat keluarga dirumah dan tolong sampaikan
5. Oknum Polisi Hajar Seniornya Anggota Brimob di Medan Hanya karena Cekcok Perkara Antre di ATM
Hanya karena persoalan sepele oknum personel Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit diamankan oleh Propam.
Rizki diperiksa setelah menghajar anggota Brimob bernama Bripka Mahadi Sihombing.
Pemicunya adalah keduanya sempat bersitegang saat sama-sama ingin mengambil uang di mesin ATM.
Bripda Remit menghajar seniornya di depan sebuah minimarket.
Dia tak peduli meski Mahadi Sihombing mengaku sebagai polisi yang bertugas di Brimob.
Pukulan dan tendangan terus dia layangkan ke arah Bripka Mahadi.
Kejadian itu terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Minggu (19/3/2023) kemarin.
Aksi penganiayaan ini sempat tertangkap kamera pengawas CCTV dan beredar di media sosial.
Dari rekaman video yang beredar tampak, kejadian itu terjadi di depan sebuah minimarket,
Ketika itu pelaku yang keluar dari dalam minimarket langsung menghajar korban yang berada di areal parkir.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.
Korban bernama Bripka Mahadi Sihombing juga telah membuat laporan di Polsek Medan Tuntungan, setelah kejadian penganiayaan tersebut.
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.