Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Larang ASN Buka Puasa Bersama, Begini Tanggapan Gibran

Ketika ditanya akankah ada surat keputusan Wali Kota Solo, Gibran menyampaikan Pemerintah Kota Solo masih menunggu arahan dari pusat. 

Editor: Erik S
zoom-in Presiden Jokowi Larang ASN Buka Puasa Bersama, Begini Tanggapan Gibran
istimewa
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku akan mengikuti arahan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar aparatur sipil negara (ASN) tidak menggelar buka puasa bersama.  

TRIBUNNEWS.COM, SOLO -  Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku akan mengikuti arahan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar aparatur sipil negara (ASN) tidak menggelar buka puasa bersama

Arahan itu tertuang dalam surat berkop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Baca juga: Setuju dengan Yusril, Politisi PKB Minta Larangan Buka Puasa Bersama Dicabut

"Tinggal diikuti saja," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Jumat (24/3/2023). 

Gibran belum mensosialisasikan arahan Presiden Jokowi terkait larangan buka puasa bersama

Kendati demikian, dirinya akan segera mensosialisasikan arahan itu dalam waktu dekat. 

"Belum, aku baru tahu aturannya, nanti habis ini langsung," ujar dia.

Ketika ditanya akankah ada surat keputusan Wali Kota Solo, Gibran menyampaikan Pemerintah Kota Solo masih menunggu arahan dari pusat. 

Baca juga: VIDEO Soal Larangan Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat Negara, Menag Tegaskan Jokowi Tak Anti Islam

Berita Rekomendasi

Termasuk, arahan dari Kementerian Dalam Negeri. 

"Kalau aturannya seperti itu kita taati saja," ucapnya. 

Ada tiga poin yang tertuang dalam surat arahan Jokowi berkaitan dengan larangan buka bersama bagi ASN. 

Berikut ini tiga poin tersebut : 

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Baca juga: PPP: Presiden Tidak Melarang Buka Puasa Bersama, Cuma Tidak Ingin Acara Itu Jadi Ajang Pamer

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. (*)

Penulis: Adi Surya Samodra

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Presiden Jokowi Larang ASN Buka Bersama, Wali Kota Solo Gibran : Kita Taati Saja

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas