Ratusan WN Rusia Tempati Satu Kawasan Privat di Bali, Kemenkumham: Izin Tinggal Masih Sesuai Aturan
Ratusan turis warga negara Rusia yang meninggali kawasan privat di area Ubud punya izin tinggal yang masih sesuai ketentuan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar informasi soal adanya perkampungan asing yang ditinggali oleh kelompok warga negara asing (WNA) di Bali.
Seperti munculnya Kampung Rusia dan Kampung Eksklusif WNA di kawasan Ubud.
Baca juga: Kemenkumham Bali Tindak 76 WNA Nakal Sejak Januari: 20 Warga Rusia Dideportasi
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu memastikan ratusan turis warga negara Rusia yang meninggali kawasan privat di area Ubud punya izin tinggal yang masih sesuai ketentuan.
Hal ini terkonfirmasi lantaran pihak Kanwil Kemenkumham Bali rutin melakukan pengecekan administrasi terhadap warga asing yang menempati kawasan privat tersebut.
"Izin tinggalnya ada kita sudah cek. Dan kita selalu ngecek secara rutin setiap saat ada tim yang ke sana," ungkap Anggiat dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (25/3/2023).
Anggiat pun menegaskan bahwa kawasan vila privat tersebut bukan diklaim sebagai kampung eksklusif warga asing. Mereka hanya menyewa satu kawasan untuk ditempati komunitas turis asal Rusia yang mengunjungi Bali.
Baca juga: 2 WNA Asal Polandia yang Kemah di Pantai Purnama Gianyar Bali Saat Hari Raya Nyepi Dideportasi
"Kita cek berulang, tapi kawasan itu bukan mereka klaim sebagai kampung mereka. Jadi semacam private vila. Jadi mereka menyewa satu lokasi atau kawasan vila di dominasi warga negara tertentu," tuturnya.
"Yang paling banyak adalah warga negara Rusia. Mereka banyak datang ke Bali karena mereka tahu kondisi Bali nyaman dan damai, dan mereka mendapat informasi dari warga Rusia yang ada di Bali juga, bukan ada motivasi lain," jelas Anggiat.
Ia pun mengatakan selain di Ubud, ada pula lokasi serupa di Canggu, Pererenan, Badung dan Kabupaten Karangasem. Tinggalnya orang Rusia di kawasan privat itu kata Anggiat, lantaran warga Rusia hanya bisa membaur dengan sesama warga satu negara. Sehingga mereka menyewa sebuah kawasan untuk ditinggali komunitas turis Rusia.
Baca juga: Apa Sanksi Keimigrasian Bagi WNA yang Melanggar Ketertiban? Ini Penjelasan Ditjen Imigrasi
"Contohnya orang Rusia, mereka hanya bisa membaur sesama orang Rusia juga," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.