Tak Ada yang Curiga Mobil Dinas Terparkir Seharian, Polisi Pecahkan Kaca Evakuasi Jasad Briptu RF
Mobil dinas Briptu RF ditemukan pertama kali oleh seorang warga pada Jumat sore, namun keesokan harinya mobil itu masih berada di lokasi yang sama.
Penulis: Dewi Agustina
Selang beberapa menit, petugas pun datang. Mereka terpaksa memecahkan kaca jendela mobil karena pintunya terkunci rapat.
Petugas menemukan pria berseragam polisi itu sudah tak bernyawa.
Terdapat luka tembak di bagian dada sebelah kiri.
Senjata api terletak di dekat handle rem tangan.
Briptu RF diduga bunuh diri. Namun kasus ini masih dalam pengembangan Polda Gorontalo.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono melalui rilis yang diterima TribunGorontalo.com menjelaskan, korban merupakan polisi yang tergolong rajin dalam menjalankan tugas.
Baca juga: 2 Kasus Polisi Meninggal Disorot: Bripka AS Diduga Minum Sianida, Mayat Briptu RF di Mobil Dinas
Wahyu membenarkan kejadian penemuan mayat dalam mobil dinas POLRI NO POL: 1214-XXIX.
Kejadian itu bermula dari warga yang menemukan mobil yang terparkir di pinggir Jalan Gorontalo Outer Ring Road atau GORR di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo subuh pukul 05.49 Wita.
Belakangan diketahui korban Briptu RF yang keseharian bertugas sebagai Staf Spripim Polda Gorontalo.
Dia diduga mengakhiri hidup dengan cara menembakkan peluru revolver ke arah dada.
Kronologi Penemuan Mayat Briptu RF
Berikut kronologis penemuan mayat Briptu RF seperti dikutip dari Tribun Gorontalo:
Awalnya Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat Aiptu Sarifudin mendapatkan informasi melalui telepon dari Kepala Desa Ombulo yang menginformasikan bahwa di Jalan GORR Dusun I Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo terdapat sebuah mobil dinas Polri dengan pelat nomor :1214-XXIX yang terparkir dengan mesin mobil dalam keadaan hidup.
Mobil itu disebut sudah terparkir sejak Jumat sore di lokasi tersebut.