Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Haru Polisi di Jambi yang Bukakan Pintu Penjara Agar Ayah Bisa Peluk Anaknya

Dalam video itu, seorang tahanan di kantor polisi yang diketahui bernama Aceng tengah bercanda dengan putrinya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cerita Haru Polisi di Jambi yang Bukakan Pintu Penjara Agar Ayah Bisa Peluk Anaknya
Via Kompas.TV
Tangkapan layar unggahan video bernarasi anggota polisi membukakan pintu penjara karena melihat keinginan seorang ayah memeluk putrinya. (Sumber: INSTAGRAM.com/@undercover.id) 

Kepada Kompas.com, Bripka Handoko menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/3/2023) sore hari, tepatnya ketika waktu berbuka puasa.

"Hari Jumat itu ketika buka puasa, si anak ini datang sama kakaknya hantar makanan untuk orangtuanya. Kebetulan rumah si pelaku yang ditahan ini tidak jauh dari polsek, naik motor sekitar 8-10 menit," tuturnya.

Handoko mengatakan, tahanan tersebut bernama Aceng, tersangka kasus pencurian yang dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurutnya, dalam waktu dekat, sekitar 8-10 hari, kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Alasan Iba melihat kedekatan ayah dan anak

Pada saat itu, Handoko mendapati Aceng dan anaknya bermain dan bergurau bersama.

Dia mengungkapkan, awalnya Aceng mencium pipi sang anak dan memeluknya.

Berita Rekomendasi

Namun, momen kebahagiaan itu terhalang jeruji besi sehingga Handoko merasa iba.

"Saya lihat kan dari jauh, kasian nian kalau terhalang jeruji besi," katanya.

Terdorong rasa iba, Handoko secara spontan membukakan pintu sel.

Dia mengaku tidak tega melihat kedekatan ayah dan anak terhalang sel.

"Iba hati, karena kebetulan saya itu ada anak perempuan seumuran itu," kata Handoko.

Setelah membuka pintu sel, ia berpesan kepada Aceng agar memeluk anaknya dengan segera.

Kata Mabes Polri

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas