IPW Apresiasi Tindakan Bripka Handoko yang Buka Sel Tahanan agar Tahanan Bisa Peluk Cium Putrinya
IPW mendorong Polri dapat terus menampilkan wajah Polri yang humanis dengan menghornati hak hak tersangka/ terdakwa sesuai KUHAP
Penulis: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi tindakan seorang anggota Polisi Bripka Handoko yang membuka sel tahanan di Jambi memberikan kesempatan seorang tahanan bisa memeluk anaknya.
IPW mendukung pernyataan Karo Penmas mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadan yang menyatakan tindakan Bripka Handoko tidak dipermasalahkan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, tindakan bripka handoko ini adalah wujud sikap humanis seorang anggota Polri yang dapat menumbuhkan respek masyarakat pada Polri.
"Sebagai seorang tersangka tahanan memang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya Ia tetap seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan yang perlu diberi ruang ekspresi diantaranya memeluk anaknya," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).
Teguh menilai tindakan polisi tersebut tetap memperhatikan faktor keselamatan anggota, potensi keamanan ruang tahanan.
"IPW mendorong Polri dapat terus menampilkan wajah Polri yang humanis dengan menghornati hak hak tersangka/ terdakwa sesuai KUHAP dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat dan anggota Polri sendiri dalam tugasnya," katanya.
Baca juga: BIKIN Haru Ternyata Ini Alasan Bripka Handoko Buka Pintu Penjara agar Tahanan Bisa Peluk Cium Anak
Diberitakan, seorang polisi yang membukakan pintu sel agar seorang tahanan bisa memeluk anak perempuannya viral di media sosial.
Aksi polisi gondrong ini mematik reaksi yang beragam.
Tidak hanya pujian, Bripka Handoko juga mendapat kritik usai bukakan pintu sel agar di Mapolsek Maro Sebo, Jambi.
Kritik tersebut datang dari warganet yang mengomentari video yang beredar di Instagram @undercover.id.
"Seperti film tapi ini bukan film," tulis pengunggah.
Dalam video itu, seorang tahanan di kantor polisi yang diketahui bernama Aceng tengah bercanda dengan putrinya.
Aceng mencoba memeluk putrinya, namun terhalang oleh jeruji besi.
Seorang petugas kemudian membukakan pintu sel tahanan tersebut.
Tak lama, Aceng segera memeluk dan menggendong putrinya.
Video tersebut menyita perhatian warganet.
Banyak dari mereka terharu dengan tidakan petugas tersebut.
"Panjang umur buat pak polisi yg mempunyai hari nurani," tulis warganet.
"Secara kode etik, polisi menyalahi aturan. Secara humanis, polisi is the best," kata warganet lainnya.
"No ... Harusnya tetap tidak dibuka, itulah guna nya penjara, untuk menghukum. Biar menyesal atas kejahatan yang ia lakukan," kata warganet yang lain.
Tanggapan Lengkap Mabes Polri
Mabes Polri menegaskan apa yang dilakukan Bripka Handoko tidak masalah.
"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Minggu (26/3/2023).
Ramadhan menjelaskan, tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan.
Dia mengatakan, polisi harus menghitung apakah sekiranya tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak ketika pintu sel dibuka.
"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tuturnya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebut korban bencana longsor pulau Serasan Natuna menjadi 33 orang. (Fahmi Ramadhan)
Jenderal bintang 1 Polri itu menyampaikan bahwa pada dasarnya, setiap tahanan pasti mendapatkan perlakuan yang sama.
Mereka memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh keluarga ataupun pihak lain dari luar.
Hanya saja, kata Ramadhan, kembali lagi kepada anggota jaga tahanan, di mana dia harus bisa mempertimbangkan seberapa bahaya tahanan yang akan dibukakan pintu penjaranya.
Siap Menerima Konsekuensi
Bripka Handoko mengaku memberanikan diri membuka pintu sel tahanan karena pintu pengaman masih terkunci.
"Memang sel saya buka, tapi di belakang saya masih ada pintu pengaman tambahan.
Makanya saya berani buka dan pintu di belakang saya sebelumnya sudah saya tutup," katanya dikutip Kompas.com.
Handoko mengakui secara kode etik dirinya melakukan kesalahan karena membukakan pintu sel.
Namun, rasa ibanya terlalu besar sehingga membuat dirinya membuka pintu sel tahanan tersebut.
"Kalaupun memang saya salah, saya siap menerima konsekuensi hukumnya," kata Handoko.
Kronologi Lengkap
Bripka Handoko mengungkap alasannya membuka pintu itu karena merasa iba.
Kepada Kompas.com, Bripka Handoko menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/3/2023) sore hari, tepatnya ketika waktu berbuka puasa.
"Hari Jumat itu ketika buka puasa, si anak ini datang sama kakaknya hantar makanan untuk orangtuanya. Kebetulan rumah si pelaku yang ditahan ini tidak jauh dari polsek, naik motor sekitar 8-10 menit," tuturnya.
Handoko mengatakan, tahanan tersebut bernama Aceng, tersangka kasus pencurian yang dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Menurutnya, dalam waktu dekat, sekitar 8-10 hari, kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Alasan Iba melihat kedekatan ayah dan anak
Pada saat itu, Handoko mendapati Aceng dan anaknya bermain dan bergurau bersama.
Dia mengungkapkan, awalnya Aceng mencium pipi sang anak dan memeluknya.
Namun, momen kebahagiaan itu terhalang jeruji besi sehingga Handoko merasa iba.
"Saya lihat kan dari jauh, kasian nian kalau terhalang jeruji besi," katanya.
Terdorong rasa iba, Handoko secara spontan membukakan pintu sel.
Dia mengaku tidak tega melihat kedekatan ayah dan anak terhalang sel.
"Iba hati, karena kebetulan saya itu ada anak perempuan seumuran itu," kata Handoko.
Setelah membuka pintu sel, ia berpesan kepada Aceng agar memeluk anaknya dengan segera.
"Saya bilang jangan lama-lama," ucapnya.