Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumlah Korban Pelecehan Seksual Pelatih Taekwondo di Solo Bertambah Jadi 7 Orang

Korban pelecehan Donny alias DS (44) seorang pelatih taekwondo di Solo, Jawa Tengah kini bertambah menjadi 7 orang. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jumlah Korban Pelecehan Seksual Pelatih Taekwondo di Solo Bertambah Jadi 7 Orang
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Donny Susanto, terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ketika memberi keterangan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023). DS merupakan pelatih dojang Taekwondo di Gilingan, Kota Solo. Korban pelecehan DS (44) seorang pelatih taekwondo di Solo, Jawa Tengah bertambah dari 3 menjadi 7 orang.  

Kasus mulai terbongkar saat seorang korban mogok untuk berlatih di dojang milik DS yang terletak di kawasan Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada sekitar akhir tahun 2022.

Pihak dojang sempat mendatangi rumah korban guna membujuknya agar mau berlatih lagi.

Namun upaya itu gagal hingga berujung kecurigaan dari pihak keluarga.

Sigit menuturkan, selain tak mau latihan, korban juga disebut memiliki perubahan sikap. 

Sigit Sudibyanto 789
kuasa hukum korban pelecehan seksual pelatih taekwondo Donny alias DS (44), Sigit Sudibyanto, dalam program Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews.com, Senin (27/3/2023). 

Korban disebut sering tak bisa mengontrol emosinya hingga menjadi seorang yang pemurung. 

"Si anak ini seperti menjadi pemarah tanpa sebab, kemudian disuruh latihan juga semakin marah, jadi pemurung," kata Sigit. 

Awalnya, korban diam dan tak mau menceritakan kejadian yang sesungguhnya.

Berita Rekomendasi

Namun setelah dibujuk keluarga korban, akhirnya mau mengungkapkan aksi bejat DS tersebut. 

Modus Aksi DS

DS mengiming-imingi korbannya dengan dalih mengikuti latihan khusus untuk persiapan kejuaraan.

"Ada iming-iming (dari DS), ya gini, istilahnya kalau menurut sama instruktur, disuruh apa saja mau maka akan diikutkan pelatihan kejuaraan dan sebagainya," ujar koordinator kuasa hukum pelapor, Widhi Wicaksono, Jumat (24/3/2022).

Iming-iming tersebut disampaikan DS saat berada di ruang dojang di kawasan Kecamatan Banjarsari Kota Solo.

Dan itu disampaikannya dihadapan korban dan satu temannya.

Diketahui, DS memang dipercaya untuk melakukan pelatihan bagi anggota dojang yang akan disiapkan menjadi atlet.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas