Tersangka Kasus Mutilasi Ibu Muda di Sleman Bakal Jalani Tes Kejiwaan Minggu Depan
Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sleman, DI Yogyakarta.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sleman, DI Yogyakarta.
Pelaku, HP (23), dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Pemeriksaan kejiwaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka pada saat membunuh korban yang merupakan ibu muda.
"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan teman-teman dari psikologi forensik, nantinya pada saat jadwal yang ditentukan kami akan bawa tersangka periksa kejiwaan,"
"InsyaAllah minggu depan akan dilakukan. Itu saja dulu, bilamana ada info lagi kami kabarkan," ungkap Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Senin (27/3/2023).
Diketahui, HP ditangkap karena telah melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial AI (34).
Baca juga: Pengakuan Pelaku Mutilasi di Sleman, Motif Pembunuhan Terlilit Pinjol hingga Kuasai Harta Korban
HP melakukan pembunuhan dan memutilasi AI di sebuah penginapan di kawasan Pakem, Sleman, DI Yogyakarta.
Setelah melakukan pembunuhan dan memutilasi korban dari puluhan bagian, tersangka kabur dan membawa harta korban.
Kronologi Penangkapan
Nuredy mengatakan, proses pengungkapan kasus mutilasi bermula pada Minggu (19/3/2023) saat pihak kepolisian menerima laporan dari pemilik wisma.
Setelah menerima laporan, tim penyidik Polresta Sleman dan tim penyidik Polda DIY melakukan olah TKP.
Dari hasi oleh TKP tersebut, polisi menemukan tiba buah benda tajam.
Ketiganya yakni satu buah pisau komando atau pisau bayonet, satu pisau biasa, dan satu pisau cutter.
Ditemukan juga gergaji dan beberapa pakaian.
"Kemudian hasil olah TKP tersebut kami menemukan bukti petunjuk bahwasanya di dalam kamar tersebut yaitu kamar 51 dihuni oleh satu orang laki-laki yang diduga pelaku," jelasnya, Rabu (22/3/2023).
Baca juga: Motif Pelaku Mutilasi di Sleman Ingin Kuasai Harta Korban karena Terlilit Utang Pinjol
Pihak kepolisian pun langsung memeriksa saksi-saksi, termasuk penjaga penginapan.
Polisi pun sempat menggeledah kamar kos pelaku di daerah Ngemplak, Sleman.
"Setelah diketahui alamat yang bersangkutan, dilakukan penggeledahan di kamar kos tersangka. Di daerah Ngemplak, kemudian ditemukan bukti petunjuk lainnya yang menguatkan dugaan keterlibatan orang tersebut selaku tersangka," ujarya.
Kepolisian juga menemukan celana yang diduga ada bercak darah.
Celana tersebut sedang dikirim ke pusat DNA Pusdokkes.
"Untuk celana dan baju pada saat ini sedang dikirimkan ke pusat DNA Pusdokkes di Cipinang Jakarta," terang dia.
Akhirnya, pihak kepolisian melakukan pengejaran pelaku.
Pelaku berhasil diringkus di rumah salah satu keluarganya di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Mengaku Menyesal, Pelaku Mutilasi di Sleman Ingin Bertemu Orangtua Korban Meminta Maaf
Motif Pelaku
Nuredy mengatakan, motif tersangka, Heru Prastiyo (23) melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta milik korbannya, AI (34).
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta," ujarnya, dikutip dari Tribun Jogja.
Keinginan untuk segera mendapatkan uang tersebut lah yang menjadi pemicu pembunuhan.
Sedangkan motif tersangka melakukan mutilasi adalah untuk meninggalkan jejak pembunuhannya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJogja.com, Miftahul Huda)