Populasi Bekantan Bertambah, Restorasi Ekowisata AGM Diapresiasi Menteri KLHK
Restorasi lahan dan habitat bekantan di kawasan Ekowisata Bekantan di Lok Buntar, Kecamatan Tapin Selatan, Kalsel, dilaporkan menunjukkan hasil positi
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
Kata dia, kelahiran anak bekantan ini menjadi kejutan dan kebanggaan bagi AGM, mengingat pengembangbiakan bekantan terbilang sangat sulit dan memakan waktu yang lama.
“Perusahaan berkomitmen untuk terus menjaga Ekowisata Bekantan ini agar dapat menjadi area yang nyaman bagi bekantan," ujar Imam Arifianto.
Imam menambahkan, kelahiran bekantan sejak kawasan Ekowisata AGM dihijaukan merupakan hadiah bagi perusahaan, juga masyarakat Tapin, yang telah bersama-sama berkolaborasi, bersinergi membuat habitat asli bekantan di Lokbuntar.
Kelahiran bayi bekantan juga menjadi indikator, berbagai program yang dilakukan pasca kebakaran lahan di tahun 2015 silam, telah dapat dijalankan dengan baik dan berjalan sukses.
Hal tersebut dibuktikan dengan berlangsungnya ekosistem yang baik di kawasan vegetasi hutan rawa ini, sehingga menjadi rumah yang aman dan nyama bagi satwa endemik sekalipun.
Menurut Imam, saat ini puluhan jenis tumbuhan rawa juga mendominasi kawasan seluas kurang lebih 70 hektar tersebut dengan berbagai jenis fauna seperti monyet ekor panjang, hirangan (lutung), hingga sejumlah jenis burung juga bermukim di ekowisata yang berada di Lok Buntar, Kecamatan Tapin Selatan ini.
Ke depannya, ia berharap kawasan Ekowisata Bekantan ini menjadi destinasi Wisata dengan minat khusus.
Ia menambahkan, hal ini berkenaan dengan ciri khasnya yang menarik. Baik itu dengan satwa maupun fauna yang dikembangkan, tapi juga sebagai wahana edukasi dan penelitian. Berbagai perbaikan yang dilakukan PT AGM di kawasan Ekowisata Bekantan ini diharapkan akan turut mendorong terciptanya perputaran roda ekonomi masyarakat, terutama dalam kegiatan wisata.
"Kami berharap, dengan semakin baiknya ekowisata milik PT AGM ini, juga akan berdampak positif dengan terjadinya peningkatan ekonomi masyarakat sekitar," ujar Imam.
Chairul Saleh, Pemerhati Konservasi Satwa Liar, menambahkan, pihak swasta yang memiliki populasi Bekantan di kawasan produksinya, memiliki kewajiban untuk membantu melestarikan populasi Bekantan dan habitatnya yang hidup di dalam konsesinya.
Menurut dia, pengelolaan konservasi Bekantan harus menjadi bagian terintegrasi dari proses produksi yang dilakukan. Kegiatan produksi jangan sampai mengganggu populasi dan habitat Bekantan. Pihak perusahaan harus melakukan studi atau survei tentang populasi, distribusi dan ancaman konservasi terhadap populasi dan habitat Bekantan di konsesinya.
Berdasarkan data-data hasil survei ini, perusahaan swasta dapat membuat rencana pengelolaan Bekantan dan habitatnya yang diintegrasikan dengan rencana pengelolaan perusahaan.
Mau tidak mau, kata Chairul, pihak perusahaan harus mengalokasikan sumber daya, baik sumber daya manusia maupun dana untuk mengimplentasikan rencana pengelolaan yang sudah disusun.
"Pihak perusahaan swasta dapat dapat melakukan kolaborasi dengan lembaga atau pihak lain yang peduli dan memiliki program konservasi Bekantan, termasuk dalam melakukan survei populasi dan distribusi Bekantan, serta pembuatan rencana pengelolaan konservasi Bekantan," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.