Kasus Bayi 5 Bulan Meninggal Pasca Imunisasi, Penjelasan Dinkes & Perkembangan Penyelidikan Polisi
Seorang bayi berusia 5 bulan meninggal dunia tak lama setelah menjalani imunisasi. Orangtuanya lapor polisi.
Penulis: Dewi Agustina
Namun, Sunarto tidak memberikan detail lebih lanjut soal kejadian apa yang dimaksud, karena masih dilakukan pendalaman.
Namun dia mengaku pihaknya telah memegang rekam medis dan riwayat sang bayi mulai dari vaksin tanggal 21 Maret, lalu apa yang terjadi pada tanggal 22 Maret, masuk Puskesmas dan RSUD dr Soedomo tanggal 23 Maret hingga meninggal dunia pada 24 Maret 2023.
"Kami sudah melakukan pelacakan kepada (keluarga) yang bersangkutan, kemudian dari pihak rumah sakit dan sebagainya," tambah Sunarto.
Kasus tersebut akan didalami oleh KOMDA KIPI atau Komite Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi yang nantinya akan muncul sejumlah rekomendasi dan menjadi dasar langkah selanjutnya.
"Tapi kesimpulan sementara (kasus) itu, termasuk seperti klasifikasinya WHO adalah co-insiden," jelas Sunarto.
Namun apapun hasilnya, Dinkes dan pihak terkait akan melakukan rapat investigasi terhadap kasus tersebut agar program imunisasi yang sangat dibutuhkan oleh anak-anak tetap berjalan.
"Jangan sampai beberapa kasus co-insiden akan mengganggu proses imunisasi, karena beberapa kasus difteri muncul akibat vaksinasinya tidak sempurna, seperti adanya beberapa kasus polio juga mulai muncul lagi dan lain sebagainya," tambahnya.
Imunisasi ini, lanjut Sunarto memang tidak 100 persen menghindarkan seseorang dari terinfeksi atau terserang suatu penyakit.
Namun setidaknya bisa memperingan gejalanya seperti difteri yang jika tidak mendapatkan imunisasi sebelumnya bisa saja menyebabkan kematian jika sewaktu-waktu tertular.
Polres Trenggalek Bentuk Tim Khusus
Sementara itu Satreskrim Polres Trenggalek menindaklanjuti laporan dugaan meninggalnya seorang bayi usai melakukan imunisasi di Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Selasa (28/3/2023).
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim menyebut laporan tersebut masuk tanggal 27 Maret 2023, dengan pelapor kakek sang bayi, Sugeng.
"Kakek korban telah melaporkan secara resmi dan telah terbit laporan polisi, saat ini kami sedang menyusun rencana untuk melakukan penyelidikan," kata Agus, Selasa (28/3/2023).
Satreskrim Polres Trenggalek telah membentuk tim yang beranggotakan personel dari unit pidana khusus, serta unit perlindungan perempuan dan anak untuk mendalami laporan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.