Polisi Buka Suara Soal Video Viral Ayah Pukul Anak, Penyebabnya karena Korban Coret Dinding Sekolah
Kapolsek Poelang Iptu Bustaman mengatakan alasan ayah pukuli anak di Sulawesi itu lantaran mengaku kesal korban merusak dinding sekolah.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Poelang Iptu Bustaman buka suara terkait viralnya video seorang ayah berinisial TA (43) memukuli anaknya, AS (10) dengan kayu.
Iptu Bustaman menjelaskan, peristiwa yang terjadi di area Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) di Desa Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (22/3/2022) itu dilatarbelakangi karena adanya laporan guru korban.
Dalam pernyataan Iptu Bustaman, saat itu guru AS menginformasikan bahwa bocah 10 tahun itu melakukan perusakan dan mencoret dinding sekolah.
Dari keterangan yang didapat, korban menggunakan tinta printer untuk mencorat-coret tembok sekolah.
Mendengar laporan dari guru sang anak, TA lantas merasa malu dengan kelakuan AS d sekolah.
Tak segan-segan, TA kemudian memukul AS di area MIS Watumelon.
Baca juga: Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Ngaku Punya Utang ke Bosnya, 2 Minggu Tak Setor Uang Dagangan
Pemukulan itu bahkan juga disaksikan ibu serta teman-teman korban.
"Penyebabnya dia (AS) dipukul karena orangtuanya ini anak dapat laporan dari gurunya kalau anaknya mengotori atau menghambur buku di dalam kantor MIS, termasuk mencoret dinding dengan menggunakan tinta suntikan cartridge printer," kata Iptu Bustman dikutip dari TribunJabar.
Atas aksi viral TA yang memukul sang anak itu, kini pelaku harus menandatangani perjanjian agar tak mengulangi perbuatannya lagi.
Tak hanya itu saja, pelaku juga telah meminta maaf kepada sang anak yang sebelumnya telah dipukulinya.
Sementara itu, kini kondisi AS telah membaik setelah mendapat perawatan di puskesmas sekitar.
Pihak kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) juga melakukan pengawasan terhadap keluarga TA.
"Kondisi anaknya sudah sehat setelah mendapatkan perawatan medis di puskesmas dan pihak kecamatan bersama kami dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) masih terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap keluarga ini," ujarnya.
Sebelumnya diinformasikan viral sebuah video yang memperlihatkan pelaku TN menganiaya anaknya, AS yang masih duduk di bangku kelas 4 SD.
Video tersebut tersebar luas di media sosial Twitter dan mendapatkan berbagai tanggapan dari warganet.
Dalam video yang beredar, TN bahkan memukul AS berulang kali hingga membuat bocah 10 tahun itu berteriak minta ampun hingga menangis.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJabar/Rheina Sukmawati)