VIDEO Pengakuan Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus: Tak Kenal dengan Korban
Senjata tajam celurit dan sejumlah rekaman CCTV dijadikan polisi sebagai barang bukti untuk mengungkap pelaku pembacokan.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus dan anaknya, Rahmi Dwi Utami, pada Rabu (29/3/2023).
Jaja Ahmad dan anaknya dibacok saat berada di kediamannya, Komplek GBA 2 Blok F, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pelaku berkerja sebagai sales roti.
"Tersangka pekerja swasta, merupakan sales roti," paparnya, Rabu (29/3/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Motif kasus ini karena pelaku ingin menguasai harta korban.
Senjata tajam celurit dan sejumlah rekaman CCTV dijadikan polisi sebagai barang bukti untuk mengungkap pelaku pembacokan.
Kurang dari 24 jam, pelaku yang bernama Aditya (35) ditangkap di tempat kerjanya.
Pelaku dan korban tidak saling kenal.
Jaja Ahmad Jayus dijadikan korban karena terlihat sudah lansia.
Ketika dihadirkan dalam konferensi pers, pelaku mengaku sudah berniat mencari korban sejak Selasa (28/3/2023) pukul 11.00 WIB.
"Muter-muter sampai di situ (TKP) sudah jam 15.00, saya muter keliling-keliling aja, sempat ke Baleendah, Bojongsoang dan masuk ke Ciganitri," ungkap pelaku.
Setelah menentukan rumah Jaja Ahmad Jayus sebagai target perampokan, pelaku masuk ke dalam rumah secara diam-diam.
Korban pertama yang dibacok yakni anak Jaja Ahmad Jayus, Rahmi Dwi Utami.
Ketika aksinya diketahui Jaja Ahmad Jayus, pelaku melayangkan celurit ke arah mantan Ketua Komisi Yudisial.