Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan 2 Hakim Agung di Persidangan

Jaksa bakal menghadirkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan pengusaha Dadan Tri Yudianto.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
zoom-in Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan 2 Hakim Agung di Persidangan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dkk akan kembali bergulir pekan depan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Direncanakan, dua hakim agung, Samsul Maarif dan Ibrahim, akan memberikan kesaksiannya dalam sidang yang digelar Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Komisi III DPR Cecar Calon Hakim Agung Triyono soal Harta Kekayaannya Rp 51 Miliar

"Berdasarkan perintah majelis hakim pada Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, agar tim jaksa menghadirkan saksi Hakim Agung dalam perkara terdakwa Sudrajad Dimyati dkk," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (31/3/2023).

"Tim jaksa saat ini telah kirimkan surat panggilan untuk hadir di persidangan terhadap 2 saksi Hakim Agung yaitu Samsul Maarif dan Ibrahim," imbuhnya.

Selain dua hakim agung, tim jaksa penuntut umum (JPU) juga bakal menghadirkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan pengusaha Dadan Tri Yudianto.

"Pada sidang dimaksud, tim jaksa juga akan hadirkan saksi Hasbi Hasan (Sekretaris MA) dan saksi Dadan Tri Yudianto," kata Ali.

BERITA REKOMENDASI

KPK meyakini para saksi yang nantinya diminta hadir akan bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan pengadilan.

Baca juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Tersangka, Kali KPK Jerat Pasal Gratifikasi dan TPPU

Hal itu, kata Ali, sebagai bentuk penghormatan terhadap proses yang sedang berjalan dimaksud.

Latar Belakang

Hakim Agung Samsul Maarif dan Ibrahim merupakan hakim yang sama saat memutus vonis kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Sementara, nama Hasbi Hasan muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA. 

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Dana dalam Kasus Suap Hakim Agung Gazalba Saleh Lewat Hercules


Dalam dakwaan, ada uang Rp11,2 miliar dari dua pengacara yang menggugat kasasi terkait KSP Intidana.

Dalam dakwaan, penghubung Hasbi tersebut bernama Dadan Tri Yudianto.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas