Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipicu Cinta Segitiga, Suami Racun Istri Hingga Tewas di Lampung, Berawal Adik Korban Mengadu Hamil

Dipicu cinta segitiga, pria berinisial BP (28) tega menghabisi nyawa istrinya SI (30) menngunakan racun putas.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Dipicu Cinta Segitiga, Suami Racun Istri Hingga Tewas di Lampung, Berawal Adik Korban Mengadu Hamil
Tribunlampung/ kompas.com
Tersangka BP (28) saat dihadirkan Polres Tulangbawang ke hadapan media, Jumat (31/3/2023) (kiri) dan Ilustrasi jenzah (kanan). Dipicu cinta segitiga, pria berinisial BP (28) tega menghabisi nyawa istrinya SI (30) menngunakan racun putas. 

TRIBUNNEWS.COM, TULANGBAWANG - Dipicu cinta segitiga, pria berinisial BP (28) tega menghabisi nyawa istrinya SI (30) menggunakan racun putas.

Peristiwa terjadi di Kecamatan Rawa Jitu Timur, Tulangbawang, Lampung pada Kamis (16/3/2023).

Peristiwa pembunuhan bermula saat pelaku BP menjalin hubungan asmara dengan adik kandung korban berinisial A (17).

Bahkan BP dan A sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Hingga akhirnya pada Kamis (23/2/2023), A memberitahu BP bila dirinya sudah hamil dengan usia kandungan satu bulan.

"Adik kandung korban memberi tahu kepada pelaku kalau dirinya sudah hamil satu bulan dan minta pertanggung jawaban dari pelaku," kata Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi saat jumpa pers, Jumat (31/4/2023).

Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Brebes, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan dan Motif Masih Diselidiki

BP pun lantas mulai merencanakan menghabisi nyawa istrinya SI.

BERITA TERKAIT

SI dianggap BP menjadi penghalang hubungannya dengan A yang masih berstatus pelajar.

Kemudian pada Senin (6/3/2023), pelaku mencari obat racun melalui aplikasi YouTube.

Selanjutnya pada Rabu (08/03/2023), pelaku memesan obat racun jenis putas secara online seharga Rp 117 ribu.

Baca juga: Aksi Sadis Suami Bunuh Istri yang Hamil 5 Bulan Karena Cemburu di Lumajang, Sabetkan Celurit 6 Kali

paket racun putas pun tiba pada hari Minggu (12/03/2023) di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan.

Lantas BP menyuruh anak pamannya untuk mengambil paket yang berisi obat racun.

Detik-detik Suami Racun Istri

Setelah paket tersebut berada di rumahnya, pada Kamis (16/3/2023), sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku membuka paket yang berisi obat racun putas tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas