Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukun Pengganda Uang Racun Kliennya karena Sering Ditagih Janji Gandakan Uang

Seorang pria asal Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah diamankan pihk kepolisian atas dugaan pembunuhan.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
zoom-in Dukun Pengganda Uang Racun Kliennya karena Sering Ditagih Janji Gandakan Uang
Ist
Dukun pelaku pembunuhan di Mapolres Banjarnegara - Seorang pria asal Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah diamankan pihk kepolisian atas dugaan pembunuhan. 

"Ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara, " katanya.

TH diketahui tak sendirian dalam menjalankan bisnis menggandakan uang ini.

Ia bersama BS, yang bertugas mempromosikan TH di media sosial.

TH dan BS kini sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Dukun pengganda uang di banjarnegara sfg eath
Dukun pelaku pembunuhan di Mapolres Banjarnegara

Baca juga: Kronologi Lengkap Perampokan di Cilacap, Tembak Pemilik Toko dan Warga Sekitar yang akan Menolong

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula dari BS yang tahun lalu membuat unggahan di Facebook soal keahlian TH menggandakan uang.

Korban, PO (53) warga Sukabumi Jawa Barat pun tertarik dengan hal tersebut.

Berita Rekomendasi

Akhirnya, korban mengeluarkan uang dengan total sekitar Rp70 juta.

Karena tak kunjung mendapatkan uangnya kembali, korban pun mengamcam akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

"Kemudian oleh tersangka, korban diberikan minuman yang dicampur racun dan ditemukan meninggal terkubur," kata Hendri.

Mengutip TribunBanyumas.com, pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan jangan mudah percaya penggandaan uang secara instan.

"Padahal itu hanya kedok penipuan yang sering terjadi," tegasnya.

Dukun pengganda uang di banjarnegara sfg eath sdfb srthn
Kapolres Banjarnegara merilis kasus pembunuhan oleh dukun pengganda uang

Baca juga: AHY Klaim Sudah Menang 16-0 Melawan Upaya Kudeta Demokrat yang Diotaki Moeldoko Cs

Anak Korban Melapor

Anak korban pun melapor kepihak kepolisian atas kasus orang hilang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas