Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Prank Pocong di Demak, Remaja Ingin Takuti Warga Berujung Ditendang & Dibawa ke Kantor Polisi

Berikut fakta seorang remaja membuat konten prank pocong jadi-jadian untuk takuti warga di Demak. Berujung ditendang dan dibawa ke kantor polisi.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Viral Prank Pocong di Demak, Remaja Ingin Takuti Warga Berujung Ditendang & Dibawa ke Kantor Polisi
Kolase Tribunnews.com:Instagram.com/infokejadiandemak dan Instagram.com/polresdemak
(Kiri) Pelaku prank pocong di Demak saat diamankan di kantor polisi dan (Kanan) Tangkap layar video viral warga tendang pocong jadi-jadian. 

Awalnya, ada saksi pulang dari kerja dan menaiki mobil ke arah Kecamatan Bonang.

Sesampai di Desa Karangmlati di pinggir jalan, saksi melihat ada sesosok pocong.

Baca juga: VIRAL Ayah di Bombana Pukul Tubuh Anak Menggunakan Rotan, Kronologi hingga Motif Penganiayaan

Kemudian belum yakin kebenarannya, saksi mata memutar balik lagi guna memastikan pocong tersebut yang ternyata prank dari remaja berinisial IM (15) dan MAS (15), warga Desa Jatimulyo.

IM dan MAS selanjutnya dibawa ke Polsek Bonang lantaran meresahkan warga dan pengguna jalan.

Motif ingin takuti warga

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, membenarkan kejadian ini.

Budi menyebut, IM dan MAS membuat prank pocong karena ingin terkenal dan iseng.

BERITA REKOMENDASI

"Tujuan daripada pelaku adalah membuat video konten untuk menakut-nakuti warga yang lewat," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Budi melanjutkan, IM dan MAS dibawa ke Polsek Bonang untuk diberi pembinaan.

Orang tua keduanya juga dipanggil ke kantor polisi.

Pelaku prank pocong di Demak saat diamankan di kantor polisi.
Pelaku prank pocong di Demak saat diamankan di kantor polisi. (Instagram.com/polresdemak_)

Baca juga: Viral 3 Petugas Bandara Soetta Dipecat karena Kawal dan Jemput Habib Bahar, Aziz Yanuar: Berlebihan

"Kami mereka minta untuk ikut mengawasi yang bersangkutan. Selanjutnya untuk pelaku diperintahkan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," tambah Budi.

Budi terakhir mengimbau para orang tua agar mengawasi perilaku anaknya.


Sehingga tidak membuat resah dan menganggu warga lain.

"Jangan sampai membuat resah masyarakat dan mengganggu situasi Kamtibmas di bulan suci Ramadan," tutupnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Tito Isna Utama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas