Update Tabrakan Maut Mobil Dinas Bupati Kuningan, Acep Purnama Sudah Dimintai Keterangan di Mapolres
Acep Purnama mendatangi Mapolres Kuningan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kecelakaan maut mobil dinasnya yang menyebabkan 2 orang tewas
Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Endra Kurniawan
"Saya sudah ngelas sepeda modifikasian. Nah, waktu itu orang yang ngelas sepeda sempat ngobrol. Tidak lama waktu tadi, saya masuk kedalam untuk ngambil behel (besi), sekitar 3 langkah dari titik kejadian. Itu keluar suara gemuruh dan terlihat sudah ada korban tergeletak," ujar pemilik bengkel las, Adun.
"Dari kejadian itu, darah dimana - dimana. Kemudian, mesin gerinda saya juga tertutup darah," imbuhnya.
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Mobil Dinas Bupati Kuningan, Disebut Tabrak Motor dan Bengkel, 3 Orang Tewas
Korban Tabrakan Maut
Diketahui pengemudi mobil Toyota Hilux Nopol E-8888-Y itu atas nama Uus Kusmana (47) yang merupakan warga Dusun Oleced RT 001 RW 001 Desa Manggarai, Kecamatan Lebakwangi.
Mobil tersebut mengangkut dua orang penumpang yakni ajudan Bupati Kuningan Taufik HIdayat (38) dan Bupati Kuningan Acep Purnama.
"Kondisi sopir tidak mengalami luka ringan atau luka berat," ujar AKP Vino Lestari.
"Ajudan dan Pak Bupati tidak mengalami luka apapun," jelasnya.
Sementara korban pengemudi sepeda motor Honda Karisma atas nama Udin Sarnudin (42) warga Dusun Manis RT 001 RW 002 Desa Gresik, Kecamatan Ciawigebang tidak mengalami luka.
Korban lain atas nama Ali Sali (43) yang merupakan warga Dusun Pahing Rt. 015 Rw. 004 Desa Padarek Kecamatan / Kabupaten Kuningan tidak mengalami luka.
Selain mengakibatkan dua orang meninggal dunia, kecelakaan maut tersebut juga mengakibatkan satu orang korban mengalami luka berat.
Korban luka berat tersebut atas nama Endra Wijaya (43), warga Dusun Manis, Perumahan GKP, Kecamatan Sindangagung.
"Korban pemilik motor antik itu mengalami luka di bagian kepala, patah tulang di kaki kanan kemudian dibawa ke rumah sakit 45 Kuningan," jelas AKP Vino Lestari.
Baca juga: 4 Fakta Kecelakaan Mobil Dinas Bupati Kuningan, Sopir Diduga Kabur hingga Proses Evakuasi Dramatis
Sopir Bupati Kuningan ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi telah menetapkan sopir mobil dinas Bupati Kuningan sebagai tersangka, sopir tersebut atas nama Uus Kusmana (47) yang kini telah diamankan oleh petugas kepolisian di Mapolres Kuningan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.