Posko Pengaduan Orang Hilang Korban Mbah Slamet Dibuka di Polres Banjarnegara dan Polda Jateng
Bagi yang merasa kehilangan anggota keluarga bisa melapor ke Polres Banjarnegara atau ke Polda Jawa Tengah.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya telah membuka posko pengaduan orang hilang korban Tohari alias Mbah Slamet.
Tohari adalah dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah. Hingga saat ini, polisi telah menemukan 12 jenazah korban Tohari.
Baca juga: Pasutri Asal Lampung Pamit ke Jawa Mengajar Bordir: Dibunuh Dukun Pengganda Uang, Tinggalkan 2 Anak
Bagi yang merasa kehilangan anggota keluarga bisa melapor ke Polres Banjarnegara atau ke Polda Jawa Tengah.
Posko pengaduan masyarakat untuk menjaring data antemmortem bagi masyarakat yang merasa kehilangan keluarga.
"Dirkrimum juga membuka posko, di Banjarnegara juga ada posko karena tim DVI di sana," paparnya, di kota Semarang, Rabu (5/4/2023).
Sejauh ini, polisi menemukan 12 jasad korban yang dibunuh Mbah Slamet.
Tiga di antaranya sudah teridentifikasi.
Sisanya, belum ada titik terang.
Baca juga: Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Hanya Mampu Bertahan 5 Menit Setelah Minum Potasium
Namun, keterangan tersangka para korban berasal dari berbagai daerah seperti Yogyakarta, Palembang dan daerah lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng terus mengindentifikasi para korban dari dukun pengganda uang Banjarnegara, Slamet Tohari atau Mbah Slamet.
Polisi sejauh ini telah menemukan 12 jasad dari berbagai liang berbeda dari area kebun milik tersangka.
Dua jasad telah teridentifikasi, sisanya masih polisi dalami.
Baca juga: Fakta Ritual Dukun Pengganda Uang Banjarnegara: Digelar Malam Hari, Korban Diberi Minuman Potasium
"Ada sepasang kekasih asal Palembang atas nama Mulyadi dan pacarnya dikubur di liang yang sama," ujar Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di kantornya,Kota Semarang, Rabu (5/4/2023).
Para korban lainnya dipendam oleh tersangka dibagi ke dalam beberapa liang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.