Satpol PP Tertibkan Poster yang Ditempel Bule di Tiang Listrik di Bali
Satpol PP Badung hanya bisa membersihkan poster tanpa melakukan penindakan terhadap bule tersebut.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Satpol PP menertibkan poster yang ditempelkan Warga Negara Asing (WNA) pada tiang-tiang listrik di Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung, Bali.
Poster tersebut ditempelken bule berjenis kelamin perempuan.
Baca juga: Viral Cerita Bule Prancis Ingin Nikahi Gadis SMP asal Sulbar, Baru Kenal 3 Bulan Lewat Facebook
Belum bisa dipastikan kapan kejadian itu, yang jelas video tersebut heboh pada Selasa 4 April 2023 kemarin.
Kendati demikian, hal itu pun menjadi atensi pemerintah Kabupaten Badung khususnya Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP).
Satpol PP pun langsung bergerak ke lokasi.
Bahkan petugas menemukan lima poster yang ditempel di beberapa tempat di Canggu dan sekitarnya.
Sayangnya Satpol PP Badung hanya bisa membersihkan poster tanpa melakukan penindakan terhadap bule tersebut.
"Kita tidak bisa lakukan penindakan pada orangnya. Namun penindakan terhadap bule itu hanya bisa dilakukan dengan mengeluarkan rekomendasi ke Imigrasi atas pelanggaran ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Tibumtranmas)," kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara Rabu 5 April 2023.
Baca juga: Pacar Menolak Nikah, Bule di Bali Berniat Bunuh Diri Loncat dari Atas Jembatan
Pihaknya mengaku tidak bisa sampai melakukan perburuan, penyelidikan, ataupun penindakan terhadap orang asing.
Sebenarnya yang bisa dilakukan adalah memberikan rekomendasi ke Imigrasi bahwa orang asing telah mengganggu Tibumtranmas dengan bekerja di negara lain.
"Kita bisa memberikan rekomendasi. Namun hal itu bisa dilakukan apabila pelakunya ketangkap tangan," jelas Suryanegara.
Dari informasi masyarakat, bule wanita itu datang bersama seorang pria diduga pasangannya.
Mereka keliling dengan sepeda motor.
Saat sampai di ujung timur jalan shortcut Canggu, aksi bule itu direkam pengendara lain hingga vidionya tersebar di beberapa akun media sosial.
Suryanegara mengakui, bule tersebut melanggar ketertiban umum dengan memasang poster liar di pohon maupun tiang listrik.
Baca juga: Singgung Bule Nakal, Menparekraf Sandiaga Ancam Deportasi hingga Blacklist
Ada dugaan bule itu bekerja di Bali karena sedang mempromosikan jadwal acara hiburan yang mencantumkan bahasa asing.
"Jadi itu poster promosi dengan bahasa asing, yang melihatkan jadwal acara hiburan," tegasnya.
Pihaknya mengaku, belum tahu identitas bule tersebut.
Bahkan juga tidak bisa memburu karena tidak ada kewenangan.
"Data bule ada di Imigrasi yang tahu dan jika memang ada pelanggaran sesuai ketentuan keimigrasian, agar ditindak," harapnya. (*)
Penulis: I Komang Agus Aryanta
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bule Pasang Poster Liar di Kuta Utara, Satpol PP Sebut Akan Lakukan Bersihkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.