Buntut Status Rektor Terpilih UNS Dibatalkan: MWA Akan Somasi Menteri Nadiem hingga Bawa ke PTUN
Somasi yang dilayangkan MWA UNS karena regulasi Kemendikbudristek tidak sesuai dengan peraturan pemerintah
Penulis: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pembatalan hasil pemilihan rektor periode Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo 2023-2028 berbuntut panjang.
Hasil pemilihan rektor UNS tersebut dibatalkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendibudristek).
Baca juga: Sajidan Akan Tetap Dilantik Jadi Rektor UNS Walau Ada Pembatalan dari Kemdikbudristek
Perwakilan Majelis Wali Amanah (MWA) UNS Solo akan melayangkan somasi kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Itu terjadi setelah menteri Nadiem menandatangani peraturan yang berujung pada pembekuan MWA UNS dan pembatalan hasil pemilihan rektor periode 2023-2028.
Peraturan tersebut, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023.
"Somasi akan dilakukan sebelum pelantikan," kata Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi, kepada TribunSolo.com, Rabu (5/4/2023).
"Segera, dalam bulan-bulan ini, boleh jadi bisa pekan ini," tambahnya.
Somasi yang dilayangkan MWA UNS karena regulasi Kemendikbudristek tidak sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada di atasnya.
Baca juga: Statusnya Sebagai Rektor UNS Terpilih Dibatalkan, Begini Tanggapan Prof Sajidan
"Setelah UNS berstatus PTN BH, tidak ada ruang bagi kementerian untuk melakukan intervensi kecuali dalam situasi sebagaimana diatur dalam pasal 27 (PP Nomor 56 Tahun 2020)," ucap Hasan.
Adapun pembekuan MWA UNS tidak bisa dilakukan mengingat dalam Peraturan Pemerintah tidak menyebut perihal itu.
Peraturan Pemerintah menyebut sejumlah kondisi yang bisa membuat status keanggotaan MWA dihentikan.
Meninggal dunia dan mengundurkan diri menjadi salah dua kondisi yang membuat itu bisa terjadi.
Baca juga: Pemilihan Rektor Diaudit Kemdikbudristek, Status Rektor UNS Terpilih Kini Dibatalkan
Perwakilan MWA UNS Solo setidaknya akan melayang somasi sebanyak tiga kali.
"Bila tiga kali tidak ada respons, kita langsung ke PTUN," ucap dia.
MWA jawab tudingan radikal
- MWA UNS Solo angkat bicara perihal isu-isu yang mencuat saat proses pemilihan rektor periode 2023-2028.
Salah satunya, isu dugaan kecurangan dengan mengadakan pertemuan sehari menjelang pemungutan suara.
Sajidan diduga melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak sehari menjelang pemungutan suara anggota MWA) untuk memutuskan 8 bakal calon rektor menjadi 3.
Dugaan pertemuan tersebut dilakukan pada 19 Oktober 2022 di sebuah hotel kawasan Kota Solo.
Baca juga: Detik-detik Mahasiswa UNS Jatuh ke Gua Sedalam 37 Meter hingga Cita-cita Jadi Dokter Pun Pupus
Pertemuan semacam itu diduga kembali dilakukan di sebuah hotel yang ada di kawasan Solo Baru, Sukoharjo pada 9 sampai 11 November 2022.
Setidaknya dugaan itu terjadi dua hari sebelum rapat pleno kedua dilakukan.
Di tengah dugaan tersebut, Sajidan tetap terpilih menjadi Rektor UNS periode 2023-2028.
Dia berhasil meraup 12 suara dari 25 suara MWA dalam pemilihan putaran terakhir.
Raupan tersebut cukup membuatnya mengungguli Hartono dan I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani.
Dua orang tersebut masing-masing meraih 11 suara dan dua suara.
Isu dugaan kecurangan dengan pertemuan tersebut mendapat respons dari Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi.
"Itu rapat, rapat biasa, (misalnya) rapat yang ada di salah satu hotel di Kota Solo, itu rapat komisi III MWA UNS," tutur dia.
Baca juga: Rektor Unud Prof Antara Ajukan Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi SPI Mandiri
Tidak hanya isu dugaan kecurangan, isu tentang radikalisme juga sempat mengiringi terpilihnya Sajidan.
Itu tertuang dalam cuitan di Media Sosial Twitter.
Berikut beberapa cuitan tersebut :
“Baru kali ini seorang Rektor Sajidan menggunakan Masa Radikal untuk kemenangannya Jadi Rektor tak Murni alias Curang!!! #UNS #RektorUNSCurang #TolakSajidan #PemilihanCurang #SajidanCurang #SajidanMainBusuk #SajidanTidakPantas”
“UNS tidak butuh rektor radikal !!! #UNS #RektorUNSCurang #TolakSajidan #PemilihanCurang #SajidanCurang #SajidanMainBusuk #SajidanTidakPantas”
Hasan menjelaskan semua calon rektor telah melalui tahapan verifikasi termasuk perihal radikalisme.
Para calon rektor sudah diverifikasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Termasuk, Sajidan, yang kemudian menjadi rektor UNS terpilih periode 2023-2028.
"Rektor terpilih sudah diverifikasi BNPT. Isu-isu (soal radikal) tidak ada," kata dia.
MWA UNS sempat ke Jakarta
Perwakilan MWA sudah berupaya berdialog dengan pihak terkait soal pembekuan MWA.
MWA berdialog dengan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca juga: Update Kasus Dugaan Korupsi Unud Bali: Eks Rektor Dimintai Keterangan, I Nyoman Gde Antara Dicekal
Itu dilakukan setelah diterapkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan, Teknologi Nomor 24 Tahun 2023.
Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi menyampaikan upaya pertemuan itu dilakukan perwakilan MWA pada Selasa (4/4/2023).
Mereka sampai bertolak langsung ke Jakarta.
"Kita kemarin difasilitasi rekanan untuk berdialog ke Irjen," kata Hasan, kepada TribunSolo.com, Rabu (5/4/2023).
"Kita coba temui pukul 16.00 WIB ke sana, ke hotel, kita tunggu di Hotel Century," tambahnya.
Upaya MWA UNS pun tidak berbuah manis.
Mereka tidak bisa bertemu satu pun perwakilan Irjen Kemendikbudristek di sana.
"(Perwakilan Irjen Kemendikbudristek) tidak bisa menerima," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Perlawanan MWA UNS Solo : Bakal Somasi Menteri Nadiem, Tak Direspon 3 Kali, Tidak Ragu Lapor ke PTUN
dan
MWA UNS Menjawab Isu Kecurangan dan Radikal Rektor Terpilih Sajidan : Sudah Ada Verifikasi BNPT
Di Balik Polemik MWA UNS : Sempat Bertolak ke Jakarta, Coba Temui Irjen Kementerian, Berujung Nihil
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.