SETARA Rilis 10 Kota Paling Toleran di Indonesia, Kota Singkawang Urutan Pertama
Dalam rilis IKT 2022 tercatat Singkawang berada urutan pertama dengan 6.583 poin disusul Salatiga 6.417 poin dan urutan tiga Bekasi, 6.080 poin
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SETARA Institute rilis penghargaan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022. Penghargaan tahunan ini sudah berjalan di tahun keenam.
Adapun penghargaan ini ditujukan untuk memberikan baseline dan status kinerja pemerintah kota dalam mengelola kerukunan, toleransi, wawasan kebangsaan dan inklusi sosial.
Baseline tersebut diharapkan bisa menjadi pengetahuan bagi masyarakat, pemerintah dan berbagai pihak yang ingin mengetahui kondisi toleransi di 94 kota di Indonesia.
Dalam rilis IKT 2022 tercatat Singkawang berada urutan pertama dengan 6.583 poin disusul Salatiga 6.417 poin dan urutan tiga Bekasi, 6.080 poin.
Urutan empat Surakarta, 5.883 poin, disusul di bawahnya Kediri, 5.850 poin, Sukabumi, 5.810 poin, Semarang, 5.783 poin, Manado, 5.767 poin, Kupang 5.687 poin, terakhir Magelang, 5.670 poin.
Baca juga: SETARA Institute Sebut Pemerintah Tersandera Politisasi Identitas
"IKT ini adalah publikasi keenam harapannya maka kerja-kerja lanjutan ini bisa dikerjakan bersama-sama atau bisa diambil alih dikerjakan secara kolektif tidak hanya melulu oleh SETARA tetapi juga oleh banyak pihak," kata Ketua Badan Pengurus SETARA Institue, Ismail Hasani di Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2023).
Sementara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro mengatakan bahwa penghargaan dari SETARA IKT 2022 merupakan anugerah sekaligus tanggung jawab.
"Kami menjadikan toleransi sebagai kata kunci dalam setiap percakapan dari level pemerintahan sampai level bawah. Sehingga semua orang tahu kita punya tanggungjawab yang sama untuk memelihara toleransi di kota Singkawang," kata Sumastro sambut Singkawang jadi kita paling toleransi dari SETARA IKT 2022.
Adapun pembobotan dari Indeks Kota Toleran (IKT) 2022 meliputi delapan hal diantaranya: 1. Rencana Pembangunan (10 persen), 2. Kebijakan Diskriminatif (20%) 3. Peristiwa Intoleransi (20%), 4. Dinamika Masyarakat Sipil (10%), 5. Pernyataan Publik Pemerintah Kota (10%).
Kemudian Tindakan Nyata Pemerintah Kota (15%), Heterogenitas agama (5%), dan Inklusi sosial keagamaan (10%).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.